Dolok Masihul, Index Sumut – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bersama Badan Pertanahan Nasional Serdang Bedagai menyerahkan 239 sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat di Kecamatan Dolok Masihul.
Penyerahan dilakukan oleh Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya di Kantor Camat Dolok Masihul, Jumat (3/11/2023).
Ratusan sertifikat tersebut menyasar 5 desa yakni Bukit Cermin sebanyak 170 bidang, Pertambatan 13 bidang, Malasori 24 bidang, Batu 13 ada 22 bidang, dan Desa Dame sebanyak 10 bidang.
Darma mengungkapkan, penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat memberikan ketenangan kepada masyarakat terhadap keabsahan hak atas tanah yang dimiliki dan meminimalisir konflik atas tanah.
“Kalau sudah ada sertifikatnya, bapak ibu bisa tenang gak perlu takut lagi. Tapi, kami harap ke depan pajaknya mohon untuk dibayarkan,” ucapnya.
Pembayaran pajak ini, lanjut Darma, berkontribusi dalam pembangunan yang ada di Tanah Bertuah Negeri Beradat. Oleh karenanya, ia juga meminta kepada Kepala Desa untuk aktif mengingatkan masyarakat.
“Semakin lancar bayar PBB, semakin lancar juga pembangunan di Sergai,” pungkasnya.
Mewakili Kantor Pertanahan Serdang Bedagai, Roni Sitanggang selaku Ketua Pelaksana kegiatan rediatribusi tanah menuturkan bahwa ada 700 pembagian sertifikat tanah di wilayah Serdang Bedagai untuk tahun 2023.
“Target tahun ini ada 700 bidang. 370 di antaranya sudah selesai termasuk 239 diserahkan hari ini. 131 bidang juga sudah selesai untuk wilayah Kecamatan Sei Bamban dan Sipispis. Sementara 330 bidang sisanya telah dilaksanakan peninjauan lapangan,” paparnya.
Mewakili masyarakat, Nelson Silalahi penerima sertifikat tanah mengucapkan terima kasih kepada BPN Sergai dan Pemkab Sergai karena sertifikat tanah yang diterima hari ini gratis.
”Kami senang sekali, hari ini kami dapat sertifikat gratis. Saya mewakili masyarakat akan ingat untuk membayar PBB. Kami juga sudah menikmati pembangunan yang dilakukan Bapak Darma Wijaya, jalan di Dolok Masihul sudah banyak yang mulus bahkan sampai ke pelosoknya,” kata pria paruh baya tersebut. (T)





