MEDAN, Index Sumut – Berdasarkan pemantauan harga-harga perdesaan di Provinsi Sumatera Utara pada Oktober 2023, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 0,46 persen dibandingkan September 2023, yaitu dari 126,20 menjadi 126,79.

Statistisi Ahli Utama BPS Sumut, Misfaruddin menyebutkan, kenaikan NTP Oktober 2023 disebabkan oleh naiknya NTP dua subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,35 persen dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,03 persen.

“Sementara itu, NTP tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 2,56 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,36 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,13 persen,” ujarnya.

Sementara itu, Indeks harga yang diterima petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada Oktober 2023, It Provinsi Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 0,15 persen dibandingkan dengan It September 2023, yaitu dari 146,98 menjadi 147,21.

“Kenaikan It terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,71 persen. Sementara itu, It empat subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu It subsektor tanaman pangan sebesar 0,02 persen, It subsektor hortikultura sebesar 2,70 persen, It subsektor peternakan sebesar 0,67 persen dan It subsektor perikanan sebesar 0,28 persen,” katanya.

Selanjutnya, melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan khususnya para petani, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

Pada Oktober 2023, Ib Provinsi Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 0,31 persen dibandingkan dengan Ib September 2023, yaitu dari 116,47 menjadi 116,11.

“Penurunan Ib terjadi pada seluruh subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,36 persen, Ib subsektor hortikultura sebesar 0,14 persen, Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,32 persen, Ib subsektor peternakan sebesar 0,31 persen, dan Ib subsektor perikanan sebesar 0,15 persen,” ujarnya.

Berikut indeks Nilai Tukar Petani berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut menurut subsektornya pada Oktober 2023:

Subsektor Tanaman Pangan/Padi & Palawija (NTPP)
NTPP mengalami kenaikan sebesar 0,35 persen. Hal ini terjadi karena perubahan It (-0,02%) lebih rendah dibandingkan perubahan Ib (-0,36%). Perubahan yang terjadi pada It karena indeks kelompok padi turun sebesar 0,15 persen, yaitu dari 117,02 menjadi 116,85; sedangkan indeks kelompok palawija naik sebesar 0,44 persen, yaitu dari 117,98 menjadi 118,50.

Perubahan pada Ib terjadi karena Indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) turun sebesar 0,49 persen, yaitu dari 115,98 menjadi 115,40; sedangkan Indeks Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,10 persen, yaitu dari 115,62 menjadi 115,73.

Subsektor Hortikultura (NTPH)
NTPH mengalami penurunan sebesar 2,56 persen. Hal ini terjadi karena It turun sebesar 2,70 persen dan Ib turun sebesar 0,14 persen. Perubahan yang terjadi pada It karena adanya penurunan pada indeks kelompok sayur-sayuran sebesar 4,37 persen dari 108,36 menjadi 103,63 dan indeks kelompok buah-buahan sebesar 1,08 persen, yaitu dari 102,05 menjadi 100,95.

Sementara itu, indeks kelompok tanaman obat-obatan mengalami kenaikan sebesar 1,37 persen, yaitu dari 86,23 menjadi 87,41. Perubahan pada Ib terjadi karena indeks IKRT mengalami penurunan sebesar 0,21 persen, yaitu dari 116,08 menjadi 115,83; sedangkan indeks BPPBM mengalami kenaikan 0,02 persen dari 117,05 menjadi 117,07.

Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR)
NTPR mengalami kenaikan sebesar 1,03 persen. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 0,71 persen sedangkan Ib turun sebesar 0,32 persen. Perubahan pada It terjadi karena indeks kelompok tanaman perkebunan rakyat secara rata-rata naik sebesar 0,71 persen, yaitu dari 187,29 menjadi 188,63.

Perubahan pada Ib terjadi karena indeks IKRT turun sebesar 0,42 persen, yaitu dari 115,94 menjadi 115,46; sedangkan indeks BPPBM naik sebesar 0,05 persen, yaitu dari 121,03 menjadi 121,09.

Subsektor Peternakan (NTPT)
NTPT mengalami penurunan sebesar 0,36 persen. Hal ini terjadi karena It turun sebesar 0,67 persen dan Ib turun 0,31 persen. Perubahan yang terjadi pada It dikarenakan adanya penurunan pada indeks kelompok ternak besar sebesar 0,02 persen, indeks kelompok ternak kecil naik sebesar 2,00 persen, indeks kelompok unggas sebesar 0,61 persen, dan indeks kelompok hasil-hasil ternak/unggas naik sebesar 2,99 persen.

Perubahan pada Ib terjadi karena indeks IKRT turun sebesar 0,39 persen dan indeks BPPBM turun sebesar 0,19 persen.

Subsektor Perikanan (NTNP)
NTNP mengalami penurunan sebesar 0,13 persen. Hal ini terjadi karena It turun sebesar 0,28 persen dan Ib turun sebesar 0,15 persen. Perubahan yang terjadi pada It karena indeks kelompok penangkapan ikan secara rata-rata turun sebesar 0,16 persen dan indeks kelompok budidaya ikan secara rata-rata naik sebesar 0,78 persen. Perubahan pada Ib terjadi karena indeks IKRT turun sebesar 0,37 persen sedangkan indeks BPPBM naik sebesar 0,12 persen.

Kelompok Penangkapan Ikan (NTN)
NTN mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen. Hal ini terjadi karena It turun sebesar 0,16 persen dan Ib turun sebesar 0,18 persen. Perubahan yang terjadi pada It karena indeks kelompok penangkapan ikan secara rata-rata turun sebesar 0,16 persen.

Perubahan pada Ib terjadi karena indeks IKRT turun sebesar 0,37 persen sedangkan indeks BPPBM naik 0,11 persen.

Kelompok Budidaya Ikan (NTPi)
NTPi mengalami penurunan sebesar 0,74 persen. Hal ini terjadi karena It turun sebesar 0,78 persen dan Ib turun sebesar 0,04 persen. Perubahan yang terjadi pada It terjadi karena indeks kelompok budidaya ikan secara rata-rata turun sebesar 0,78 persen.

Perubahan pada Ib terjadi karena indeks IKRT turun sebesar 0,37 persen, sedangkan indeks BPPBM naik sebesar 0,14 persen. (R)

Share: