Index Sumut – Sektor perbankan di Sumatera Utara menunjukkan stabilitas yang konsisten dengan modal yang kokoh dan likuiditas yang memadai, dengan peran intermediasi yang sedikit terbatas namun mulai menunjukkan peningkatan.

Ketersediaan dana yang cukup dalam sektor perbankan dengan pusat operasi di Sumatera Utara pada bulan Oktober 2023 menunjukkan tingkat likuiditas yang terjaga. Rasio antara Alat Likuid dan Deposito Non-Core (AL/NCD) serta Alat Likuid dan Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) meningkat masing-masing menjadi 107,79 persen dan 22,57 persen, jauh melampaui ambang batas yang ditentukan sebesar 50 persen dan 10 persen.

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2, Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Anton Purba menyebutkan, dari sisi pertumbuhan, sektor perbankan Sumatera Utara pada Oktober 2023 kembali mencatatkan pertumbuhan yang positif. Total aset tercatat sebesar Rp333,06 triliun dengan pertumbuhan sebesar 3,02% yoy. Penghimpunan dana pihak ketiga juga bertumbuh sebesar 2,54% yoy menjadi Rp311,62 triliun.

“Hal ini menandakan tingkat kesiapan yang sangat baik untuk mengatasi kebutuhan transaksi masyarakat di Sumatera Utara,” sebut Anton Purba dalam acara media gathering yang dilaksanakan di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (7/12/2023).

Ketahanan modal juga tetap solid, terlihat dari rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) bank umum dan BPR/BPRS yang berada dalam level yang kuat yaitu 28,18 persen dan 27,30 persen. Situasi ini mengindikasikan bahwa jumlah modal perbankan masih mencukupi dalam menghadapi risiko potensial.

“Kualitas kredit sektor jasa keuangan tetap terjaga pada tingkat yang aman, dengan rasio non performing loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,03 persen, non performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan sebesar 2,08 persen, NPF perusahaan modal ventura sebesar 13,43 persen, disebabkan oleh jenis investasi berisiko tinggi,” ujarnya.

Dari sisi pembiayaan digital, tingkat wanprestasi 90 hari, yaitu tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian di atas 90 hari, perusahaan fintech P2P lending berada dalam level yang aman yaitu 2,03 persen.

Sementara itu, penyaluran kredit/pembiayaan oleh bank yang berlokasi di Sumatera Utara tercatat sebesar Rp254,74 triliun dengan pertumbuhan terbatas sebesar negatif -0,86% yoy, namun mulai bergerak meningkat terlihat dari pertumbuhan year to date (ytd) sebesar 0,50 persen. Adapun struktur kredit terdiri dari 70,47% kredit produktif dan 29,53% kredit konsumtif.

“Pertumbuhan kredit tersebut ditopang oleh kredit modal kerja bank umum yang bertumbuh 0,28% yoy menjadi Rp115,95 triliun setelah sebelumnya terkontraksi, dan kredit kepemilikan rumah tinggal yang bertumbuh 9,75% yoy menjadi Rp23,25 triliun. Jika dibandingkan dengan tren historis dari Desember 2022 yang lalu, kredit modal kerja justru mengalami kontraksi yang paling dalam, sehingga pulihnya pertumbuhan kembali menjadi positif ini menunjukkan sektor dunia usaha di Sumut sudah bergerak pulih dan mulai melakukan ekspansi usaha yang sigfnifikan,” ungkapnya.

Di sisi lain, kredit restrukturisasi terkait pandemi Covid-19 terus mengalami penurunan sebesar Rp33 miliar dibanding bulan sebelumnya menjadi Rp8,30 triliun, menandakan kinerja debitur yang semakin baik seiring dengan pemulihan dunia usaha.

Perbankan Syariah

Sementara itu, Perbankan syariah di Sumatera Utara yang terdiri dari 7 bank umum syariah dan 8 unit usaha syariah terus menunjukkan peningkatan yang baik. Pada Oktober 2023, terpantau aset bank syariah di Sumatera Utara mencapai Rp22,83 triliun dengan pertumbuhan sebesar 12,54% secara yoy.

“Nominal tersebut mewakili 6,70% dari total aset bank umum di Sumatera Utara, meningkat dibanding bulan akir tahun 2022, yaitu sebesar 6,43%. Peningkatan nilai aset ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap layanan perbankan syariah di Sumatera Utara,” ujarnya.

Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terkumpul di bank syariah juga mengalami peningkatan. Per Maret 2023, total DPK di bank syariah mencapai Rp18,81 triliun, bertumbuh sebesar 3,20% dari tahun sebelumnya. Sementara itu, pembiayaan yang disalurkan oleh bank umum syariah mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Total pembiayaan syariah mencapai Rp16,60 triliun dengan pertumbuhan sebesar 11,59% secara yoy.

Beberapa rasio indikator kinerja juga menunjukkan pertumbuhan yang perbankan syariah di Sumatera Utara. Rasio NPF tercatat sebesar 4,62%. Sementara itu, fungsi intermediasi perbankan syariah juga menunjukkan perkembangan yang baik, terlihat dari financing to deposit ratio (FDR) yang tercatat sebesar 78,58%.

“Perkembangan perbankan syariah memberikan dampak terhadap perekonomian Sumatera Utara dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam sistem Keuangan dan meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat yang sebelumnya tidak terjangkau oleh perbankan konvensional,” jelasnya. (R)

Share: