Index Sumut – Badan Bahasa menetapkan kecerdasan artifisial atau kecerdasan buatan sebagai Kata Tahun Ini (KTI) Tahun 2023. Kecerdasan artifisial atau kecerdasan buatan merupakan padanan dari artificial intelligence.

Dilansir dari laman resmi Kemdikbudristek, Sabtu (9/12/2023) disebutkan, padanan istilah yang lebih dahulu populer adalah kecerdasan buatan. Namun, pakar bidang ilmu Teknologi Informasi dalam Sidang Komisi Istilah (SKI) Kedua Tahun 2021 bersepakat untuk menggunakan padanan kecerdasan artifisial karena mengikuti dokumen kebijakan nasional yang lebih dahulu muncul, yaitu Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia 2020—2045.

Kecerdasan artifisial atau kecerdasan buatan didefisikan sebagai ‘program komputer dalam meniru kecerdasan manusia, seperti mengambil keputusan, menyediakan dasar penalaran, dan karakteristik manusia lainnya’ dalam KBBI.

American Heritage Dictionary mendefinisikan, kecerdasan artifisial dengan ‘kemampuan komputer atau mesin lainnya untuk menjalankan aktivitas yang lazimnya dianggap membutuhkan kecerdasan tertentu’.

Ada beberapa alasan mengapa kecerdasan artifisial atau kecerdasan buatan dipilih sebagai Kata Tahun Ini (KTI) 2023, diantaranya adalah popularitas yang relatif tinggi, kebaruan, dan distribusi penggunaan di berbagai bidang.

Pada tahun 2023 muncul banyak perusahaan teknologi informasi yang meluncurkan produk berbasis kecerdasan artifisial untuk masyarakat. Salah satu yang menarik perhatian lebih masyarakat adalah ChatGPT. ChatGPT adalah program komputer yang dapat merespons pertanyaan dan menyediakan jawaban layaknya manusia.

Berdasarkan pencarian Google untuk halaman berbahasa Indonesia selama setahun terakhir, “kecerdasan artifisial” atau “kecerdasan buatan” muncul dalam berbagai literatur digital. Hal ini dibuktikan dengan jumlah kemunculan sebanyak 9.410 kali untuk kecerdasan artifisial dan 9.950.000 kali untuk kecerdasan buatan.

Baru-baru ini, empat lembaga Indonesia menandatangani kesepakatan dengan lembaga Singapura untuk berkolaborasi di bidang kecerdasan artifisial. Lembaga-lembaga Indonesia yang terlibat adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kolaborasi Riset dan Inovasi Kecerdasan Buatan (Korika), perusahaan pengembang alat kecerdasan artifisial, Glair.ai dan Datasaur.ai, yang keduanya didukung oleh perusahaan modal ventura GDP Venture.

Kesepakatan ini muncul setelah Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi ke-10 dalam sidang umum UNESCO pada sesi pleno Sidang Umum Ke-42 di Paris pada tanggal 20 November.

Melalui KBI XII, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang akan menjadi bahan masukan bagi pengambil kebijakan dalam melakukan tugas dan fungsi pengembangan dan pembinaan bahasa di Indonesia, sehingga bahasa Indonesia dapat terus mengembangkan perannya sebagai pemersatu bangsa dan penghela ilmu pengetahuan serta menjadikan Indonesia sebagai negara yang diperhitungkan di tingkat dunia sebagai bangsa yang maju dan utama.

Badan Bahasa mengundang seluruh ahli dan profesional di bidang kebahasaan untuk berpartisipasi dalam Kongres Bahasa Indonesia XII dan Kelas Mahir. Kongres ini merupakan kesempatan untuk memperkaya pengetahuan dan pemahaman mengenai bahasa Indonesia serta memperkukuh eksistensinya dalam perspektif global.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kongres Bahasa Indonesia XII dan Kelas Mahir, kunjungi laman resmi Kongres Bahasa Indonesia di https://kbi.kemdikbud.go.id/2022/portal.php. (R)

Share: