Index Sumut – Pengangkatan kepala lingkungan (kepling) oleh Camat di suatu wilayah baru-baru ini menuai pro dan kontra di kalangan warga. Sebagian warga mengungkapkan keberatan terhadap keputusan sepihak yang diambil tanpa melibatkan aspirasi masyarakat.

Hal ini memicu kekhawatiran akan potensi konflik di antara warga, yang seharusnya dapat dihindari melalui dialog yang konstruktif.

Dr. Agus SURIADI sebagai pengamat dari FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) menyatakan, penting untuk menekankan bahwa proses pengangkatan pemimpin komunitas harus melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.

“Keputusan yang diambil tanpa konsultasi dapat menciptakan ketidakpuasan dan mengganggu keharmonisan sosial. Warga memiliki hak untuk menyuarakan pendapat mereka dan merasa terlibat dalam proses yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari mereka,” ucapnya saat dimintai komentar oleh media, Sabtu (7/9).

Dirinya juga mendorong agar Camat untuk membuka saluran komunikasi dan mengadakan forum diskusi dengan warga. Ini tidak hanya akan membantu meredakan ketegangan, tetapi juga memperkuat kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

“Keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan lokal adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis,” tambahnya.

Dalam konteks ini, penting menurut Agus bagi semua pihak untuk menjaga sikap saling menghormati dan mencari solusi yang menguntungkan bersama, demi tercapainya tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Medan. (R)

Share: