
Index Sumut – Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) mencatat adanya peningkatan volume lalu lintas di seluruh ruas tol yang dikelola di Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Bali pada H+7 Idulfitri 1446 H/2025 atau Selasa (8/4).
Dalam siaran persnya, Rabu (9/4), disebutkan, total kendaraan yang melintas tercatat sebanyak 171.175 unit, naik 7,2% dibandingkan lalu lintas harian normal yang berada di angka 159.738 kendaraan.
Berikut rincian peningkatan lalu lintas di tiap ruas tol Regional Nusantara:
1. Ruas Tol Belmera (Belawan–Medan–Tanjung Morawa)
Tercatat sebanyak 88.734 kendaraan, naik 7,6% dari volume normal sebesar 82.491 kendaraan.
Kendaraan menuju Kota Medan via GT Amplas: 20.737 kendaraan (+15,71%). Sedangkan, kendaraan dari Kota Medan via GT Amplas: 23.077 kendaraan (+16,50%)
2. Ruas Tol MKTT (Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi)
Total kendaraan: 17.778 kendaraan, meningkat 27,4% dari normal 13.954 kendaraan.
Kendaraan masuk dari GT Kualanamu menuju bandara: 6.200 kendaraan (+28,10%). Kendaraan dari bandara ke Kota Medan: 5.668 kendaraan (+31,42%)
3. Ruas Tol Balsam (Balikpapan–Samarinda)
Tercatat 10.655 kendaraan, naik 14,8% dibanding normal 9.283 kendaraan.
4. Ruas Tol Mabit (Manado–Bitung)
Volume lalu lintas tercatat 5.826 kendaraan, naik 6,7% dari angka normal 5.459 kendaraan.
5. Ruas Tol Bali Mandara (Nusa Dua–Ngurah Rai–Benoa)
Mencatat 48.182 kendaraan, naik 0,5% dari volume normal 47.929 kendaraan.
Imbauan JNT untuk Pengguna Jalan Tol
JNT mengimbau pengguna jalan tol agar memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan. Disarankan untuk:
Mengisi BBM secara penuh sebelum masuk tol; Membawa bekal makanan, minuman, obat-obatan pribadi, dan perlengkapan ibadah; Mengecek tarif tol dan melakukan top up saldo uang elektronik melalui aplikasi Travoy atau gerai top up di rest area.
JNT juga mendorong pengguna jalan untuk merencanakan waktu dan rute perjalanan secara bijak, serta menghindari puncak arus balik. Selama berkendara, tetap patuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan.
Bagi pengendara yang beristirahat di rest area, diimbau untuk tidak berlama-lama (maksimal 30 menit), menjaga kebersihan, dan memanfaatkan posko pelayanan kesehatan jika diperlukan. (R)