MEDAN, Index Sumut – Universitas Prima Indonesia (UNPRI) menyelenggarakan kuliah umum menghadirkan narasumber Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.

Kuliah Umum mengangkat tema “Membangun Profesionalisme dan Integritas Hakim Sebagai Benteng Terakhir Penegakan Hukum dan Keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia” ini berlangsung di Main Hall Lantai 10 UNPRI dengan peserta 1.000 mahasiswa dari berbagai fakultas, Rabu (27/8/2025).

Kehadiran Ketua Mahkamah Agung didampingi rombongan pejabat tinggi peradilan, diantaranya Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Dr. Arifin Marpaung, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H, serta Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan Laksamana Pertama TNI Hari Aji Sugianto, S.H., M.H.

Rombongan Ketua MA disambut hangat oleh pimpinan Universitas Prima Indonesia, yaitu Ketua Badan Pelaksana Harian Prof. Dr. Tommy Leonard, S.H., M.Kn., Rektor UNPRI Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting, M.Kes., beserta jajaran Wakil Rektor serta Dekan Fakultas Hukum Dr. Elvira Fitriyani Pakpahan, S.HI., M.Hum. dan jajarannya.

Dalam paprannya, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H menekankan peran sentral hakim sebagai benteng terakhir dalam menegakkan hukum dan keadilan. Prof.Dr.Sunarto menyampaikan, bahwa hakim tidak hanya sekadar corong undang-undang, melainkan juga penafsir nilai-nilai keadilan dengan menjunjung asas kepastian, kemanfaatan, dan keadilan.

“Para hakim adalah benteng terakhir keadilan sekaligus tumpuan harapan rakyat. Tepat jika dikatakan bahwa hakim merupakan benteng terakhir, sebab semua sengketa, baik antara individu, masyarakat, maupun antara rakyat dengan negara, akan berakhir pada ketukan palu dan putusan hakim,” ujarnya.

Ketua MA tersebut menjelaskan, bahwa hakim merupakan penjaga nilai keadilan yang melampaui teks hukum. “Hakim adalah jembatan antara teks hukum yang kaku dengan nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat. Hakim hadir merealisasikan nilai keadilan yang abstrak agar dapat diwujudkan secara nyata,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung menyoroti pentingnya profesionalisme dan integritas hakim, sebagai syarat mutlak untuk menjaga legitimasi lembaga peradilan.

Mahkamah Agung, menurutnya, telah menjalankan berbagai kebijakan strategis, seperti rekrutmen transparan, penguatan sistem pengawasan, pembinaan berkelanjutan, serta digitalisasi layanan peradilan guna memperkuat akuntabilitas dan mengurangi potensi penyimpangan.

“Putusan hakim ibarat kata akhir dalam sebuah perdebatan panjang. Dari putusan tersebut, harkat, kehormatan, bahkan nyawa seseorang bisa ditentukan. Ketika sengketa terjadi, ketika semua jalan musyawarah dan perundingan gagal, orang masih percaya bahwa hakim dapat menghadirkan kebenaran dan keadilan di pundak seorang hakim, tersandar harapan terakhir masyarakat, akan hadirnya keadilan sejati. Di tangan para hakim, penegakan hukum menemukan ujungnya dan keadilan menemukan wujudnya,” tambahnya.

Ketua MA tersebut menegaskan kembali, bahwa segala proses penegakan hukum sebelum putusan hakim bisa saja dikoreksi, tapi tidak demikian halnya dengan putusan hakim, suatu putusan hanya dapat dikoreksi dengan putusan yang lebih tinggi, di sini letak sakralnya suatu putusan hakim. “Sistem hukum tak dapat dilepaskan dari tiga komponen utama, yaitu substansi hukum (legal substancy), struktur hukum (legal structur), dan budaya hukum (legal cultur,” ungkapnya.

Sebelumnya, Rektor UNPRI, Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting, M.Kes., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesediaan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., hadir dan berbagi ilmu di tengah sivitas akademika UNPRI.

Prof.Dr.Chrismis Novalinda MKes, mengatakan, bahwa kehadiran Ketua Mahkamah Agung beserta jajaran peradilan tinggi di UNPRI, menjadi momentum berharga bagi sivitas akademika, khususnya Fakultas Hukum, untuk memperdalam wawasan mengenai profesi hakim, serta pentingnya meneguhkan integritas sejak dini melalui pendidikan hukum.

“Perguruan tinggi adalah institusi yang melahirkan sarjana hukum, yang kemudian menempuh karir sebagai aparat hukum, baik itu hakim, jaksa, advokat, dan profesi hukum lainnya. Artinya, akar dari problem integritas bukan hanya persoalan pengawasan di lembaga peradilan, tapi juga persoalan pembentukan karakter sejak dini di ruang-ruang akademik,” jelasnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Rektor UNPRI menjelaskan bahwa UNPRI semakin meneguhkan komitmennya, sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul, berdaya saing, dan berkontribusi nyata dalam mencetak generasi hukum yang bermoral dan berintegritas bagi bangsa Indonesia.

Rektor menegaskan bahwa kuliah umum tersebut bukan sekadar forum akademik, melainkan momentum emas bagi mahasiswa, khususnya Fakultas Hukum, untuk belajar langsung dari pemimpin tertinggi lembaga peradilan di Indonesia.

“Sebagai negara hukum, Indonesia membutuhkan lembaga peradilan yang tidak hanya kuat dalam kewenangan, tetapi juga kokoh dalam moral dan etika. Disinilah peran seorang hakim, sebagai ujung tombak sistem peradilan, menjadi sangat krusial. Hakim adalah pelita keadilan, tempat terakhir rakyat menggantungkan harapannya akan kebenaran dan keadilan yang sejati, sehingga profesionalisme dan integritas merupakan syarat mutlak yang harus dijunjung tinggi demi tegaknya hukum yang berkeadilan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Rektor menutup sambutannya dengan harapan agar kuliah umum tersebut mampu menyalakan semangat baru bagi generasi muda hukum UNPRI, untuk menjadi penjaga martabat hukum dan keadilan bangsa.

Kuliah Umum Ketua MA RI tersebut, turut dihadiri Founder Universitas Prima Indonesia Bapak Prof. Dr. I Nyoman E. Lister., M.Kes., Sp.KKLP, Direktur Rumah Sakit Royal Prima Medan Dr. dr. Wienaldi, M.K.M, Direktur Rumah Sakit Mata Prima Vision Dr. dr. Muhammad Faridz Syahrian, M.K.M, Para Wakil Rektor Universitas Prima Indonesia, para Ketua Lembaga dan Kepala Biro di Lingkungan Universitas Prima Indonesia. (R)

Share: