MEDAN, Index Sumut – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pengaturan Beban Sumatera Bagian Utara (UIP3BS) dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Rabu (1/4/2026).
Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, bersama General Manager PLN UIP3BS, Amiruddin. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat utama dari kedua instansi.
Dari pihak Kejati Sumut, hadir antara lain Wakajati Abdullah Noer Denny, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nur Handayani, Aspidsus Johny William Pardede, serta para Jaksa Pengacara Negara. Sementara dari PLN, tampak Senior Manager Keuangan dan Komunikasi Yenti Elfina, Senior Manager Transmisi Muhammad Taufiq, Manager Unit Pelaksana Doni Adrean, Manager Komunikasi Andi Pratama, dan jajaran lainnya.
Dalam sambutannya, Kajati Sumut Harli Siregar menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.
“Melalui kewenangan tersebut, kejaksaan dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah, termasuk dalam mendampingi instansi pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, sekaligus memberikan manfaat optimal bagi instansi pemerintah, khususnya PLN UIP3BS.
Sementara itu, General Manager PLN UIP3BS Amiruddin menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, dukungan dari Kejati Sumut menjadi energi baru dalam meningkatkan kinerja perusahaan.
“Kerja sama ini menjadi dorongan sekaligus spirit baru bagi kami. Dengan dukungan dan koordinasi yang baik, kami berharap kinerja perusahaan semakin optimal, tertib hukum, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan PLN UIP3BS dapat menjalankan operasionalnya dengan lebih aman secara hukum, sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pelayanan kelistrikan bagi masyarakat di Sumatera Utara. (R)





