SERGAI, Index Sumut – Penetapan SPPG Sei Rampah sebagai peringkat ke-3 terbaik se-Sumatera Utara oleh platform digital Tauwas Care di bawah naungan BGN menuai sorotan. Penilaian tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi faktual di lapangan.
Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Serdang Bedagai, Darmawan, S.Sos, Kamis (19/2/2026), menyebut Badan Gizi Nasional (BGN) tidak cermat dalam menetapkan SPPG Sei Rampah sebagai salah satu yang terbaik di Sumut, mengingat lokasi tersebut tengah menghadapi persoalan pengelolaan limbah.
Menurut Darmawan, SPPG Sei Rampah beroperasi di bangunan rumah toko (ruko) dengan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai tidak sesuai standar operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain tidak memiliki pagar dan lahan parkir memadai, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) juga disebut belum memenuhi standar.
“Dapur SPPG Sei Rampah tidak jauh beda seperti ruko sarang walet dan sangat tidak standar untuk MBG. Ditambah lagi tidak memiliki pengelolaan IPAL yang baik. Kiranya BGN melakukan peninjauan kembali dan evaluasi,” ujar Darmawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Sergai, Reza Firmansyah, saat dikonfirmasi Rabu (18/2/2026) di Sei Rampah, membenarkan pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap IPAL di lokasi tersebut.
“Hasilnya, IPAL SPPG Sei Rampah masih di bawah standar. Namun pihak pengelola sudah mulai melakukan pembenahan dengan penambahan kolam pengolahan limbah. Sebagai bentuk pembinaan, kami memberikan tenggat waktu enam hari dan dalam waktu dekat akan kembali kami cek,” jelas Reza.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala SPPG Sei Rampah, Rico Hartono Hutagaol, melalui layanan WhatsApp pada Rabu (18/2) sore terkait dasar penilaian Tauwas Care BGN yang menempatkan SPPG Sei Rampah di peringkat ketiga dari sepuluh besar tingkat Sumut dengan nilai 100 atau kategori sangat baik. Namun hingga Rabu malam pukul 19.15 WIB, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Terpisah, Koordinator Wilayah BGN Sergai, Nurhasanah Ritonga, menjelaskan bahwa penilaian Tauwas Care dilakukan langsung oleh Tim Pemantauan dan Pengawasan BGN Pusat berdasarkan laporan (rapor) yang disubmit kepala SPPG setiap bulan.
Ia menyebut indikator penilaian mencakup aspek keamanan pangan, mutu gizi, kualitas produksi, keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan (K3L), serta kelengkapan dokumentasi dan sertifikasi.
“Sebagai Korwil, saya tidak memiliki kewenangan dalam menentukan hasil penilaian tersebut. Jika di lapangan masih terdapat kekurangan, itu menjadi bahan evaluasi dan pembinaan agar kondisi faktual benar-benar selaras dengan laporan yang disampaikan,” terang Nurhasanah.
Sorotan ini pun menjadi perhatian publik, terutama terkait keselarasan antara laporan administratif dan kondisi riil di lapangan, demi memastikan standar keamanan dan kesehatan dalam program yang menyasar masyarakat luas tetap terjaga. (TK)





