ACEH TAMIANG, Index Sumut – Upaya pemenuhan hak dasar masyarakat pascabencana kembali diwujudkan melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan di Desa Simpang Lhee. Kegiatan ini diketuai oleh Dr. M Iqbal Asnawi, S.H., M.H. dengan mengusung pendekatan hukum dan keadilan sosial sebagai landasan utama.

Tim PKM hadir ke lokasi sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam memastikan program berjalan efektif serta tepat sasaran. Adapun penyaluran obat-obatan kepada warga dilaksanakan pada 12 Februari 2026, yang menjadi agenda utama dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Penyaluran obat-obatan ini bertujuan menjaga kondisi kesehatan warga terdampak bencana, mencegah timbulnya penyakit pascabencana, serta mendukung pemulihan gizi masyarakat. Pendekatan berbasis hukum yang diusung menegaskan bahwa hak atas kesehatan merupakan hak konstitusional yang harus tetap dipenuhi, bahkan dalam kondisi darurat.

Selain berdampak pada aspek kesehatan, kegiatan ini secara tidak langsung turut mendukung proses pemulihan ekonomi masyarakat. Dengan terpenuhinya kebutuhan kesehatan dan gizi, warga dapat kembali beraktivitas dan produktif dalam menjalankan mata pencaharian mereka pascabencana.

Datok Kampung T. Safrul Jamil menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian tim PKM. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan obat-obatan yang disalurkan pada 12 Februari. Kehadiran tim hingga dua kali ke desa kami menunjukkan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap kondisi warga,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemulihan kesehatan masyarakat Desa Simpang Lhee dapat berjalan optimal, sehingga menjadi fondasi penting bagi kebangkitan sosial dan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (R)

Share: