MEDAN, Index Sumut – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Bank Indonesia dan sejumlah pemerintah daerah memperkuat langkah pengendalian inflasi melalui pengiriman cabai merah keriting ke Kalimantan Tengah, Rabu (22/4).
Dalam skema Kerja Sama Antar Daerah (KAD), sebanyak 1,05 ton cabai merah keriting dari Kabupaten Karo dikirim ke Kota Palangka Raya dalam tiga tahap. Program ini menjadi strategi konkret untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan pasokan komoditas pangan strategis.
Langkah ini dilakukan di tengah ketimpangan pasokan antarwilayah. Sumatera Utara, khususnya Karo sebagai sentra produksi, tengah mengalami surplus akibat panen serentak yang sempat menekan harga cabai di tingkat petani hingga sekitar Rp12.000 per kilogram. Sebaliknya, Palangka Raya menghadapi keterbatasan pasokan yang berdampak pada tingginya harga di pasar.
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan solusi konkret untuk menjawab dua persoalan sekaligus: menjaga harga di tingkat petani dan memenuhi kebutuhan daerah yang kekurangan pasokan.
“Sinergi ini penting agar keseimbangan pasokan dan harga antarwilayah tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Rudy Brando Hutabarat menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong penguatan pengendalian inflasi dari hulu hingga hilir.
“Skema KAD disebut menjadi salah satu instrumen utama dalam menjaga keseimbangan permintaan dan pasokan serta meredam gejolak harga pangan,” ujar Rudy.
Ke depan, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Utara akan memperkuat ekosistem pangan tidak hanya dari sisi distribusi, tetapi juga peningkatan produktivitas, efisiensi rantai pasok, hingga pemanfaatan digitalisasi informasi pangan.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengendalian inflasi yang lebih adaptif dan berkelanjutan, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. (R)





