Sei Rampah, Index Sumut – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, termasuk guru sekolah minggu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhumah Arihta Br Ginting, salah seorang guru sekolah minggu di Kecamatan Silinda.
Wakil Bupati Serdang Bedagai H. Adlin Tambunan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhumah Arihta Br Ginting. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhumah Arihta Br Ginting. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ucap Adlin saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada ahli waris di kantor Bupati Serdang Bedagai, Jumat (24/7/2026).
Wabup menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai berkomitmen memastikan para pekerja, termasuk guru sekolah minggu, memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami terus memastikan agar seluruh guru sekolah minggu dan para pekerja di Kabupaten Serdang Bedagai dapat tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini sekitar 887 guru sekolah minggu di Kabupaten Serdang Bedagai telah seluruhnya terlindungi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja beserta keluarganya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Adlin berpesan kepada ahli waris agar santunan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijaksana untuk kebutuhan keluarga dan masa depan.
“Gunakanlah santunan ini dengan sebaik-baiknya dan secara bijak sehingga benar-benar dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan. Inilah salah satu manfaat nyata dari program BPJS Ketenagakerjaan ketika risiko terjadi,” pesannya.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemkab Sergai akan terus memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pemangku kepentingan.
“Dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka semakin banyak pula keluarga di Serdang Bedagai yang mendapatkan kepastian dan perlindungan ketika menghadapi risiko kerja maupun risiko kematian. Ini menjadi komitmen kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh pekerja di Tanah Bertuah Negeri Beradat,” pungkasnya.
Sementara itu, mewakili keluarga almarhumah, Nestiana Br Tarigan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai bersama BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami mengucapkan terima kasih karena sudah memberikan perhatian kepada ibu kami. Manfaat santunan ini sangat kami rasakan dan benar-benar membantu kami sebagai ahli waris yang ditinggalkan. Semoga ke depan semakin banyak guru sekolah minggu maupun masyarakat Serdang Bedagai yang terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Sebelumnya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai yang terus memberikan dukungan terhadap perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini jumlah pekerja di Kabupaten Serdang Bedagai yang telah memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mencapai sekitar 94 ribu pekerja atau lebih dari 28 persen dari total sekitar 334 ribu pekerja yang ada di daerah tersebut. Sementara itu, masih terdapat sekitar 239 ribu pekerja yang belum terlindungi sehingga menjadi perhatian bersama untuk terus didorong kepesertaannya.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai atas dukungan dan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja. Hingga saat ini sekitar 94 ribu pekerja sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan atau lebih dari 28 persen. Masih ada sekitar 239 ribu pekerja yang belum tercover dari total sekitar 334 ribu pekerja di Serdang Bedagai. Kami juga telah menyerahkan pembayaran klaim dengan total nilai lebih dari Rp75 miliar kepada para peserta dan ahli waris yang berhak menerimanya,” ujar Bunyamin. (Tk)





