MEDAN, Index Sumut – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Medan menggelar kegiatan Public Hearing tentang Standar Pelayanan Publik Polbangtan Medan diikuti berbagai instansi terkait dan pelaku usaha yang bergerak di sektor pertanian, Sabtu (24/5/2025). Kegiatan public hearing diikuti 268 peserta yang dilaksanakan di Aula Polbangtan Medan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 78/Permentan/OT.140/12/2012 tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Publik Kementerian Pertanian, bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan masing-masing unit kerja.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengarahkan pentingnya orientasi pelayanan publik di bidang pertanian untuk mendorong kesejahteraan petani. Menurutnya, pelayanan yang baik bisa membantu mensejahterakan petani dengan meningkatkan hasil produksi mereka. Kementerian Pertanian melakukan penilaian berdasarkan 14 indikator seperti, moto layanan, standar layanan, pengakuan kemanfaatan dari masyarakat, serta dukungan terhadap pembangunan sektor petanian.

“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh pegawai Kementerian Pertanian termasuk saya adalah sebagai pelayan rakyat. Sebab pelayanan publik adalah kunci keberhasilan sektor pertanian,” tegas Menteri Pertanian.

Pada kesempatan lain, Kepala BPPSDMP, Idha Widi Arsanti, mengatakan bahwa melalui public hearing, diharapkan dapat menjadi salah satu sarana untuk bertemunya pengguna jasa dan penyedia jasa layanan, sehingga akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan.

“Public hearing ini bertujuan untuk mengetahui apa dan bagaimana sebenarnya tingkat pemahaman, respon, dan ekspektasi publik terhadap suatu kebijakan yang berlaku selama ini, serta yang direncanakan di masa mendatang. Hal ini tentunya untuk memperkuat reputasi unit kerja dan meningkatkan kinerja organisasi,” jelas Santi.

Pada kesempatan ini, Public Hearing tentang Standar Pelayanan Publik Polbangtan Medan disampaikan oleh Wakil Direktur I, Gusti Setiavani didampingi oleh Kepala BAU Febrion Rusner dan dimoderatori oleh Ketua Tim Kehumasan,Amto Dohar menyampaikan materi peningkatan layanan publik di Polbangtan Medan. Selain paparan materi dari narasumber, kegiatan juga dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama stakeholder.

Direktur Polbangtan Medan, Nurliana Harahap mengatakan standar pelayanan publik di Polbangtan Medan menginformasikan berbagai layanan dan inovasi di Polbangtan Medan.

Nurliana mengatakan, Polbangtan Medan memberikan ruang bagi publik, khususnya para pemangku kepentingan dan masyarakat terkait, untuk menyampaikan aspirasi, harapan, dan masukan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan kebijakan dan program di sektor pertanian,” kata Nurliana.

“Tujuan public hearing ini dilaksanakan adalah untuk untuk memberikan informasi kepada stakeholder tentang Polbangtan Medan baik itu dari jenis layanan, standar layanan, informasi sarana dan prasarana serta capaian Polbangtan Medan. Mendengarkan masukan atau pendapat dari masyarakat/stakeholder tentang layanan yang diberikan sebagai evaluasi untuk meningkatkan kinerja layanan Polbangtan Medan,” tambahnya.

Kegiatan public hearing ini diharapkan dapat memberikan ruang kepada publik untuk menyampaikan masukan dan harapan kepada Polbangtan Medan sesuai dengan Peraturan Standar Layanan Publik. (R)

Share: