MEDAN, Index Sumut – Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di Sumatera Utara (Sumut) selama tahun 2023 bertumbuh terbatas namun mulai menunjukkan peningkatan.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Bambang Mukti Riyadi menyebutkan, hingga Agustus 2023, total DPK yang terkumpul mencapai Rp308,92 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 3,74 persen yoy.
“Pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan simpanan Deposito sebesar 8,72 persen yoy. Secara struktur, porsi jenis simpanan terbanyak terdapat dalam bentuk tabungan (44,15 persen), diikuti dengan deposito (38,64 persen), lalu giro (17,21 persen),” ungkapnya kemarin.
Ketersediaan dana yang cukup dalam sektor perbankan dengan pusat operasi di Sumatera Utara pada bulan Agustus 2023 menunjukkan tingkat likuiditas yang terjaga.
Bambang menyebutkan, rasio antara Alat Likuid dan Deposito Non-Core (AL/NCD) serta Alat Likuid dan Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) meningkat masing-masing menjadi 113,83 persen (Juli 2023: 120,10 persen) dan 23,98 persen (Juli 2023: 25,18 persen), jauh melampaui ambang batas yang ditentukan sebesar 50 persen dan 10 persen.
“Hal ini menandakan tingkat kesiapan yang sangat baik untuk mengatasi kebutuhan transaksi masyarakat di Sumatera Utara,” katanya.
Dia juga menyebutkan, ketahanan modal juga tetap solid, terlihat dari rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) yang semakin kuat menjadi 28,27 persen (Juli 2023: 27,66 persen). Situasi ini mengindikasikan bahwa jumlah modal perbankan masih mencukupi dalam menghadapi risiko potensial.
Selain itu, risiko yang berkaitan dengan suku bunga juga mengalami penurunan seiring dengan menurunnya yield Surat Berharga Negara (SBN), karena peluang kenaikan Fed Fund Rate (FFR) di Amerika Serikat semakin terbatas. (R)





