Index Sumut – Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah akan terus ditempuh untuk memitigasi dampak gejolak global terhadap pencapaian sasaran inflasi serta terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2023 menyebutkan, secara fundamental, nilai tukar Rupiah seharusnya dapat bergerak menguat dan stabil sesuai dengan terkendalinya inflasi, surplus transaksi berjalan, menariknya imbal hasil aset keuangan domestik, dan relatif tingginya pertumbuhan ekonomi.

“Namun, akan tetap tingginya suku bunga FFR dan yield obligasi US Treasury serta kuatnya Dolar AS memberikan tekanan pelemahan berbagai mata uang dunia, termasuk Indonesia,” ujarnya.

Oleh karena itu, stabilitas nilai tukar Rupiah harus tetap dijaga untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation), termasuk dari dampak masih tingginya harga energi dan pangan dunia.

“Stabilitas Rupiah juga penting untuk turut menjaga kinerja fiskal Pemerintah, khususnya dalam menjaga daya tarik yield SBN untuk kebutuhan pembiayaan APBN,” katanya.

Selain itu, stabilitas Rupiah juga menentukan tetap terjaganya stabilitas sistem keuangan, khususnya risiko nilai tukar terhadap kondisi neraca perbankan maupun neraca korporasi, di samping penting pula untuk menjaga keyakinan pengusaha dan masyarakat.

Untuk itu, Bank Indonesia akan menempuh kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi valuta asing secara spot dan DNDF, di samping pembelian SBN di pasar sekunder jika diperlukan.

“Ke depan, dengan meredanya ketidakpastian global, Bank Indonesia meyakini nilai tukar Rupiah akan bergerak lebih stabil dan bahkan menguat ke arah nilai fundamentalnya,” ujarnya optimis. (R)

Share: