JAKARTA, Index Sumut – Posisi utang pemerintah Indonesia tercatat mendekati angka Rp10.000 triliun pada kuartal I-2026. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melaporkan total utang pemerintah per 31 Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun.

Mayoritas utang tersebut masih didominasi instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Dari total utang pemerintah, penerbitan SBN tercatat sebesar Rp8.652,89 triliun atau setara 87,22% dari keseluruhan utang. Sementara sisanya berasal dari pinjaman sebesar Rp1.267,52 triliun.

Kondisi tersebut menunjukkan pembiayaan negara masih sangat bergantung pada instrumen pasar keuangan domestik melalui obligasi negara.

Meski secara nominal meningkat, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini berada di level 40,75%. Angka tersebut diklaim masih berada dalam batas aman karena lebih rendah dibandingkan ambang batas maksimal 60% yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (8/5/2026).

Pemerintah juga menegaskan pengelolaan utang dilakukan dengan prinsip kehati-hatian guna menjaga stabilitas fiskal nasional. Selain untuk menutup defisit anggaran, penerbitan SBN juga diarahkan untuk memperdalam pasar keuangan domestik sekaligus menyediakan instrumen investasi yang aman bagi masyarakat. (inv)

Share: