MEDAN, Index Sumut – Masyarakat Jl. M. Nawi Harahap, Jl. Bahagia Bypass, Jl. Turi dan sekitar khususnya yang beragama Islam meminta Walikota Medan menertibkan lapak-lapak penjual daging babi yang mulai bermunculan di kawasan itu.
Permintaan tertuang di dalam surat yang ditandatangani lebih dari 400 masyarakat Islam dari beberbagai masjid yang ada di daerah itu antara lain, jamaah masjid Nurul Islam Jl. M. Nawi Harahap; masjid Al Hidayah Jl. Saudara; Masjid Hijratul Ridho Gang Ketua Jl. M. Nawi Harahap; Musholla Muslimin Jl. M. Nawi Harahap; Masjid Taqwa Gang Rela Jl. M. Nawi Harahap; Masjid Al Muttaqin Gang Raja Aceh, Jl. M. Nawi harahap; dan Masjid Al Fajar Jl. Harapan Pasti. Selain itu surat kepada Walikota Medan itu juga ditanda tangani oleh jamaah masjid Jl. Sempurna, Jl. Perhubungan, Jl. Turi, Jl. Tanjung Bunga II, Jl. Kemiri III bahkan Jamaah Masjid Almunawarah Kampus UISU Jl. SM. Raja Medan.
Menurut masyarakat lapak-lapak penjualan daging babi itu sudah sangat meresahkan karena keberadaannya telah mengganggu ketertiban umum, masyarakat muslim menjadi terbatas aktivitasnya dan menimbulkan ketidaknyamanan, anak-anak sekolah juga terganggu. Sebab daging babi yang menurut ajaran Islam adalah haram, dijual dipinggir jalan raya, bahkan ada yang dekat sekolah dan dekat masjid. ”Kami benar-benar sangat terganggu,” ujar salah seorang jamaah yang ditanyai wartawan.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Medan bisa dengan tegas menertibkan lapak penjual daging babi itu. Jika hal ini tidak diantisipasi sedini mungkin, bisa menimbulkan hal yang kurang baik di tengah-tengah masyarakat yang saat ini hidup berdampingan secara damai.
Pedagang mendapat SP 1
Pantauan wartawan hari Selasa, (27/1/2026) para pedagang sudah mendapat Surat Peringatan Pertama dari Pemko Medan yang ditandatangani oleh Kepala Satpol PP Medan agar segera memindahkan atau mengosongkan barang dagangan dan tempat berjualan dalam tempo 3 x 24 Jam sejak tanggal surat peringatan ini diterima.
Jika tidak diindahklan, Pemerintah Kota Medan bersama Tim Terpadu akan melaksanakan penertiban sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Mayber Sitompul, SE tokoh masyarakat dan juga Ketua BKM Masjid Nurul Islam, berterimakasih kepada Walikota Medan yang telah dengan cepat merespons aspirasi ummat Islam di kawasan ini.
”Kami berterima kasih dan menyampaikan penghargaan kepada Pak Wali yang telah gerak cepat memberi respons atas keresahan masyarakat khususnya ummat Islam” ujar Mayber.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa masyarakat sangat berharap agar lapak itu di tutup dan dilarang. Atau kalaupun tetap berjualan harus di sediakan tempat khusus yang tertutup dan berada di satu lokasi. ”Jadi tidak berserakan dimana-mana” tambahnya. (R)





