MEDAN, Index Sumut – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan komitmennya dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi transaksi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sumut.

Pernyataan itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, saat menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) serta High Level Meeting TP2DD di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut, Medan, Senin (9/2/2026).

“Saya mendukung penuh langkah percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Sumut. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan program ini,” ujarnya.

Sulaiman optimistis, dengan terbentuknya TP2DD, pelaksanaan transaksi elektronik dapat berjalan lebih optimal, baik pada sisi penerimaan maupun pengeluaran daerah. Ia menekankan pentingnya sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat, terutama pelaku UMKM, agar pemanfaatan sistem digital semakin luas.

Menurutnya, percepatan digitalisasi dapat dipelajari dari pelaku usaha yang telah lebih dulu menerapkan sistem digital dalam operasionalnya, seperti rumah makan, restoran, dan minimarket.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Ardan Noor, menjelaskan bahwa program P2DD bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Program ini juga mendorong digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi, memperkuat ekonomi daerah, serta mendukung integrasi sistem keuangan digital nasional.

Ardan mengungkapkan, transaksi penerimaan daerah melalui kanal ATM dan e-commerce mengalami lonjakan signifikan. Peningkatan serupa juga terjadi pada transaksi melalui QRIS dan EDC. Sebaliknya, transaksi lewat agen bank menunjukkan tren penurunan.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Pj Sekdaprov Sumut membacakan komitmen bersama terkait tindak lanjut penguatan sinergi TP2DD tahun 2026 yang dihadiri seluruh sekretaris daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara. (R)

Share: