JAKARTA, Index Sumut – Keamanan akun WhatsApp⁠ menjadi hal penting yang wajib diperhatikan pengguna di tengah maraknya kasus peretasan dan penipuan digital. Pengguna pun disarankan mengaktifkan berbagai fitur keamanan agar akun tidak mudah diambil alih oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Sebagai salah satu aplikasi pesan instan paling populer di dunia, WhatsApp telah menyediakan sejumlah fitur perlindungan akun, mulai dari kode OTP hingga verifikasi dua langkah.

Pengguna diimbau untuk tidak pernah membagikan kode OTP maupun PIN verifikasi kepada siapa pun. Sebab, para pelaku kejahatan siber kerap menggunakan modus rekayasa sosial dengan mengaku sebagai kerabat, teman, hingga pihak resmi untuk memperoleh akses ke akun korban.

Mengutip laman FAQ WhatsApp, terdapat beberapa langkah penting yang bisa dilakukan pengguna untuk menjaga keamanan akun dari ancaman peretasan.

Aktifkan Verifikasi Dua Langkah

Salah satu fitur paling penting adalah verifikasi dua langkah atau two-step verification. Fitur ini membuat pengguna harus memasukkan PIN tambahan saat mendaftarkan nomor ponsel ke akun WhatsApp.

Cara mengaktifkannya cukup mudah:
1. Buka aplikasi WhatsApp
2. Klik ikon titik tiga di pojok kanan atas
3. Pilih menu “Setelan” atau “Settings”
4. Masuk ke “Akun” lalu pilih “Verifikasi Dua Langkah”
5. Klik “Nyalakan” atau “Turn On”
6. Masukkan PIN enam digit
7. Tambahkan alamat email pemulihan

WhatsApp nantinya akan meminta pengguna memasukkan PIN secara berkala agar tidak lupa.

Jangan Pernah Berikan Kode OTP

Pengguna juga diminta untuk tidak pernah membagikan kode OTP maupun PIN verifikasi dua langkah kepada siapa pun, termasuk orang yang mengaku sebagai keluarga atau pihak resmi.

Selain itu, pengguna disarankan menggunakan kata sandi atau PIN layar ponsel yang kuat agar perangkat tidak mudah diakses orang lain.

Rutin Cek Perangkat Tertaut

Fitur “Perangkat Tertaut” atau Linked Devices juga perlu diperiksa secara rutin untuk memastikan tidak ada perangkat asing yang terhubung ke akun WhatsApp.

Caranya dengan membuka menu titik tiga di pojok kanan atas lalu memilih “Perangkat Tertaut”. Jika terdapat perangkat mencurigakan, pengguna dapat langsung menghapus akses dengan menekan nama perangkat dan memilih “Keluar” atau Log Out.

Waspadai Email Palsu

WhatsApp juga mengingatkan pengguna agar tidak sembarangan membuka tautan dalam email yang mengatasnamakan WhatsApp, terutama jika berisi permintaan reset PIN verifikasi dua langkah atau kode pendaftaran.

Jika pengguna tidak pernah meminta reset akun, maka email tersebut patut dicurigai sebagai upaya phishing atau pencurian data.

Cara Memulihkan Akun yang Diretas

Jika akun WhatsApp terlanjur diretas, pengguna masih dapat memulihkannya dengan kembali masuk menggunakan nomor telepon yang terdaftar.

Pengguna cukup membuka WhatsApp, memasukkan nomor ponsel, lalu melakukan verifikasi melalui kode OTP enam digit yang dikirim lewat SMS.

Setelah kode dimasukkan, akun WhatsApp yang digunakan peretas akan otomatis keluar dari perangkat mereka.

Apabila WhatsApp meminta PIN verifikasi dua langkah yang tidak diketahui, pengguna dapat menunggu selama tujuh hari untuk kembali mengakses akun tanpa PIN tersebut.

Namun, proses pemulihan ini hanya dapat dilakukan jika nomor telepon yang terdaftar belum diganti oleh pelaku peretasan. (cnni)

Share: