BATUBARA, Index Sumut – Kementerian Pertanian melalui Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Medan, melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) melalui Penguatan Kelompok Tani Kelapa Sawit dalam rangka mendukung Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Desa Kandangan, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, (11/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang bertujuan meningkatkan kapasitas petani dan kelembagaan kelompok tani dalam mewujudkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Ini sejalan dengan arahan dari Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman yang mengatakan, kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pendidikan vokasi pertanian dengan kebutuhan pembangunan sektor perkebunan di lapangan.
“Melalui pendampingan, pelatihan, dan transfer pengetahuan kepada petani, kita mendorong penerapan praktik budidaya yang baik, pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, serta peningkatan produktivitas dan daya saing usaha perkebunan rakyat,” ujarnya.
Begitu juga yang disampaikan oleh Kepala BPPSDMP, Idha Widi Arsanti yang mengatakan, Sertifikasi perkebunan berkelanjutan bukan sekadar pemenuhan standar, melainkan komitmen bersama untuk menghasilkan komoditas sawit yang berkualitas, ramah lingkungan, dan diterima pasar global.
“Oleh karena itu, keterlibatan perguruan tinggi vokasi seperti Polbangtan sangat strategis dalam menyiapkan petani yang mampu memenuhi prinsip-prinsip keberlanjutan,” sebutnya.
Kepala Pusat Pendidikan Pertanian, Muhamman Amin juga mengatakan, pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian penting dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang harus memberikan manfaat nyata bagi petani dan masyarakat.
Melalui kegiatan penguatan Kelompok Tani Kelapa Sawit, mahasiswa dan dosen Polbangtan Kementerian Pertanian hadir untuk mendampingi petani dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan, tata kelola usaha, serta penerapan praktik budidaya yang baik sesuai prinsip perkebunan berkelanjutan.
Direktur Polbangtan Medan, Nurliana Harahap dalam arahannya menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan petani merupakan fondasi penting dalam mendukung implementasi praktik perkebunan berkelanjutan.
“Sertifikasi ISPO bukan hanya tentang pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas tata kelola usaha perkebunan, memperkuat kelembagaan petani, serta meningkatkan daya saing dan kesejahteraan pekebun kelapa sawit. Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, Polbangtan Medan berkomitmen mendampingi petani agar mampu memenuhi standar perkebunan berkelanjutan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Nurliana.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi yang dipandu oleh dosen Jurusan Perkebunan Polbangtan Medan, Yuliana Kansrini dan Puji Wahyu Mulyani, yang membahas tema Penguatan Kelembagaan Petani dan Dinamika Kelompok Tani Kelapa Sawit Mendukung Perkebunan Berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (UPPM) Polbangtan Medan, Linda Tri Wira Astuti, panitia pelaksana Mukhtar Yusuf, perwakilan kelompok tani kelapa sawit Desa Kandangan, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Laut Tador, serta mahasiswa Polbangtan Medan.
Dalam sesi diskusi, para narasumber memberikan edukasi mengenai pentingnya penerapan prinsip-prinsip perkebunan kelapa sawit berkelanjutan serta persyaratan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Antusiasme peserta terlihat dari tingginya minat kelompok tani untuk mempersiapkan proses sertifikasi ISPO sebagai langkah peningkatan kualitas pengelolaan kebun mereka.
Diskusi juga mengidentifikasi berbagai faktor yang memengaruhi kesiapan petani dalam pengurusan sertifikasi ISPO, meliputi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang dihadapi kelompok tani. Hasil pembahasan menunjukkan perlunya peningkatan edukasi terkait budidaya kelapa sawit sesuai prinsip Good Agricultural Practices (GAP), legalitas lahan, tata kelola usaha perkebunan melalui pencatatan yang baik, penguatan kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi petani, hingga pengelolaan panen, pascapanen, dan pemasaran Tandan Buah Segar (TBS) secara kolektif melalui koperasi.
Selain itu, peserta juga menyoroti pentingnya kejelasan implementasi insentif bagi pekebun sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025 tentang ISPO. Kejelasan mekanisme insentif diharapkan dapat menjadi motivasi bagi petani untuk mengikuti sertifikasi dan menerapkan praktik perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Polbangtan Medan menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia pertanian yang unggul, profesional, dan adaptif terhadap tuntutan pembangunan pertanian modern, sekaligus memperkuat peran petani sebagai pelaku utama dalam mewujudkan perkebunan kelapa sawit Indonesia yang berkelanjutan. (R)





