TARUTUNG, Index Sumut – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) SBU 4 melaksanakan kegiatan sosialisasi inventarisasi Right of Way (ROW) pada jalur transmisi 150 kV Tarutung–Sibolga–Martabe–Padang Sidempuan yang terdampak bencana.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada 3–6 Juni 2026 ini dilaksanakan di wilayah jalur transmisi 150 kV Tarutung–Sibolga–Martabe–Padang Sidempuan yang mencakup 3 kabupaten, 4 kecamatan dan 7 desa/kelurahan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pemilik lahan, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), pemerintah desa/kelurahan, serta tim dari PLN dan PT Surveyor Indonesia.
Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Rali Dayan Pasaribu selaku Jaksa Pengacara Negara, Marice Endang Butar Butar selaku Jaksa Pengacara Negara, serta Ade Tri Anggoro selaku Pengelola Penanganan Tata Usaha Negara.
Kehadiran Kejati Sumatera Utara menjadi bagian dari dukungan pendampingan hukum guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari unsur pemerintah kecamatan, kegiatan ini turut dihadiri oleh Lam Miduk Sinaga selaku Sekretaris Camat Adian Koting, Mhd. Thohir Parlindungan selaku Camat Angkola Barat, Ahmad Pilihan selaku Sekretaris Camat Angkola Barat, Horan Jawa selaku Sekretaris Camat Pandan, serta Agus Harianto selaku Camat Pinangsori. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan sinergi dan dukungan pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran pelaksanaan inventarisasi ROW.
Sementara itu, dari PLN UPP SBU 4, kegiatan ini dikoordinasikan oleh Borkat Siregar selaku Team Leader Perizinan dan Pertanahan bersama Armada selaku Officer Perizinan dan Pertanahan yang berperan dalam pelaksanaan sosialisasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di wilayah kerja proyek.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memperoleh informasi yang jelas dan komprehensif terkait pelaksanaan inventarisasi ROW jalur transmisi transmisi 150 kV Tarutung–Sibolga–Martabe–Padang Sidempuan.
Melalui pertemuan dan dialog langsung dengan masyarakat serta pemerintah setempat, tim PLN menyampaikan rencana kegiatan inventarisasi ROW, mekanisme pelaksanaan di lapangan, serta memberikan ruang diskusi bagi para pemilik lahan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun harapan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
General Manager PLN UIP SBU, Rizki Aftarianto, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan merupakan faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan inventarisasi ROW.
“PLN berkomitmen untuk menjalankan setiap tahapan kegiatan secara transparan, akuntabel dan mengedepankan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Sosialisasi ini menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan seluruh pihak memahami tujuan dan proses inventarisasi ROW sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat maupun keberlangsungan sistem ketenagalistrikan,” ujar Rizki.
Sementara itu, Manager UPP SBU 4, Parlindungan, menegaskan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan kegiatan di lapangan.
“Kami mengapresiasi dukungan dari seluruh pihak, mulai dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, pemerintah daerah, unsur Forkopimcam, hingga masyarakat pemilik lahan yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi ini. Dengan sinergi yang baik, kami optimistis proses inventarisasi ROW pada jalur transmisi terdampak bencana dapat terlaksana secara efektif, tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Parlindungan.
Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, PT PLN (Persero) UPP SBU 4, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, diharapkan pelaksanaan inventarisasi ROW pada jalur transmisi 150 kV Tarutung–Sibolga–Martabe–Padang Sidempuan dapat berjalan lancar, transparan, serta mendukung upaya PLN dalam menjaga keandalan infrastruktur ketenagalistrikan untuk melayani kebutuhan masyarakat. (R)





