JAKARTA, Index Sumut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan sebanyak 57 persen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) telah mulai menjual bahan bakar biodiesel B50. Distribusi tersebut dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto meresmikan pemberlakuan mandatori B50 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, penyebaran B50 saat ini masih didominasi SPBU di Pulau Jawa dan Sumatera, disusul sebagian wilayah Sulawesi. Produk baru tersebut secara bertahap menggantikan B40 yang sebelumnya telah dipasarkan.

“57 persen dari SPBU-nya Pertamina sudah ada (B50). Lebih (banyak) Jawa, Sumatera, terus sebagian Sulawesi ada, jadi mulai menyebar, tapi Pertamina sudah melaporkan tadi bahwa 57 persen sudah tersalurkan,” ujar Eniya ditemui dalam acara Peluncuran Mandatory B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (9/7).

Melansir Liputan6.com, Jumat (10/7), Eniya menjelaskan, implementasi penuh B50 di seluruh SPBU ditargetkan tercapai pada Oktober 2026. Pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan agar badan usaha dapat menghabiskan stok B40 yang masih tersedia.

Kebijakan tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam minyak solar.

“Karena memang kita tanya dari badan usaha yang terutama paling besar kan memang Pertamina. Pertamina perlu berapa bulan menyelesaikan stok B40? Nah, jawabannya adalah 2 bulan dan untuk yang lain kan ada 34 badan usaha blending-nya itu memerlukan waktu 3 bulan. Jadi 3 bulan gitu,” jelasnya.

Selain kesiapan distribusi, pemerintah juga memastikan pasokan bahan baku biodiesel berbasis minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) mencukupi untuk mendukung implementasi B50 secara nasional. Kebutuhan bahan baku diperkirakan mencapai sekitar 16,7 juta hingga 18 juta ton crude palm oil (CPO) setiap tahun.

“Jadi kita dorong dengan adanya B50 ini kan pasti tambah-tambah produksi nih. Nah, tetapi kita hitunganya adalah 16,7 sampai dengan 18 juta,” ujarnya.

B50 merupakan bahan bakar biodiesel yang terdiri atas campuran 50 persen FAME berbasis minyak sawit dan 50 persen solar. Program ini menjadi kelanjutan dari kebijakan mandatori biodiesel pemerintah setelah sebelumnya menerapkan B20, B30, dan B40.

Peluncuran B50 dilakukan setelah melewati uji coba selama enam bulan pada berbagai moda transportasi. Pemerintah berharap implementasi program tersebut mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor solar sekaligus meningkatkan penyerapan minyak sawit dalam negeri. (lip6)

Share: