SERGAI, Index Sumut — Puluhan kendaraan bermotor (ranmor) yang menjadi barang bukti tampak menumpuk dan terbengkalai di area parkir Satlantas Polres Serdang Bedagai (Sergai). Sejumlah kendaraan bahkan terlihat berdebu dan berada dalam kondisi tidak terawat.

Kendaraan yang terdiri dari sepeda motor berbagai merek hingga kendaraan roda empat tersebut berada di lokasi dalam kondisi beragam. Sebagian masih tampak layak, sementara lainnya terlihat mengalami kerusakan dan dibiarkan dalam waktu yang cukup lama.

Kondisi ini memunculkan sorotan terkait kepastian hukum dan status kepemilikan kendaraan yang hingga kini belum jelas.

KBO Sat Lantas Polres Sergai IPDA Irwan Fauzi saat dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (3/9/2026), mengatakan, pihaknya hanya memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan mengarahkan persoalan tersebut kepada Unit Penegakan Hukum (Gakkum).

“Kita cuma hanya mengawasi aja, itu ke knit Gakkum” ujar Irwan Fauzi.

Sementara itu, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sergai IPDA Nauli Siregar belum berhasil dikonfirmasi terkait status dan penanganan puluhan kendaraan tersebut.

Penumpukan kendaraan yang tidak kunjung mendapatkan kepastian hukum dinilai dapat mengganggu citra pelayanan publik di lingkungan Satlantas Polres Sergai. Kondisi tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai tindak lanjut terhadap kendaraan yang status kepemilikannya telah diketahui maupun yang masih dalam proses hukum.

Ketua FORWAKUM Sergai Tebing Tinggi, Darmawan, S.Sos, meminta agar kendaraan yang masih memiliki pemilik jelas segera dikembalikan. Sementara kendaraan yang berstatus barang bukti dan memiliki persoalan hukum, menurutnya, perlu segera ditentukan status hukumnya sesuai prosedur.

“Jika kendaraan itu ada pemiliknya, seharusnya dikembalikan atau ditentukan status hukumnya dengan melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sergai,” ujar Darmawan, S.Sos selaku ketua FORWAKUM Sergai Tebing Tinggi.Menurutnya, kejelasan status hukum kendaraan penting agar barang bukti tidak terus menumpuk tanpa kepastian. Selain itu, penyelesaian yang transparan dinilai diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dan penegakan hukum di lingkungan kepolisian. (Tk)

Share: