MEDAN, Index Sumut – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) memperkuat tata kelola, kepatuhan dan ketahanan operasional melalui Pelatihan Awareness dan Internal Audit ISO 37301:2021 tentang Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) dan ISO 22301:2019 tentang Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha (SMKU).
Kegiatan yang diikuti oleh 51 pegawai perwakilan dari seluruh sub bidang di lingkungan PLN UIP SBU tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan PT Surveyor Indonesia (Persero) Cabang Medan di Aula Lantai 5 Kantor Induk PLN UIP SBU, pada 3-4 September 2026.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi pegawai dalam menerapkan standar internasional, sekaligus memperkuat kemampuan unit kerja dalam mengidentifikasi, memitigasi dan mengelola risiko secara terintegrasi.
General Manager PLN UIP SBU yang diwakili oleh Senior Manager Perencanaan, Hidbar Roberta Saragih, mengatakan, penerapan manajemen kepatuhan dan kelangsungan usaha merupakan bagian penting dalam menjaga keandalan proses bisnis PLN.
“Di tengah dinamika dan tantangan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang semakin kompleks, business continuity dan compliance bukan sekadar aspek administratif. Keduanya menjadi bagian penting dalam menjaga keandalan proses bisnis dan kepercayaan stakeholder,” ujar Hidbar.
Menurutnya, penerapan ISO 22301:2019 memperkuat kesiapsiagaan dan ketahanan unit kerja dalam menghadapi potensi gangguan, mulai dari respons hingga pemulihan agar proses bisnis tetap berjalan secara efektif.
Sementara itu, ISO 37301:2021 menjadi landasan dalam membangun sistem manajemen kepatuhan yang memastikan seluruh aktivitas perusahaan dilaksanakan secara berintegritas, sesuai prinsip _Good Corporate Governance_ (GCG), serta berlandaskan hukum dan peraturan yang berlaku.
“Pelatihan ini bukan sekadar untuk memenuhi persyaratan sertifikasi, tetapi untuk membangun budaya sadar risiko, budaya patuh dan budaya tangguh di lingkungan kerja. Kami ingin pemahaman tersebut diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” pungkas Hidbar.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami prinsip dan persyaratan ISO 37301:2021 dan ISO 22301:2019, tetapi juga mampu menjalankan fungsi _internal audit_ secara objektif, kritis dan konstruktif untuk memastikan implementasi standar berjalan efektif di setiap fungsi.
PLN UIP SBU berkomitmen menerapkan tata kelola yang kuat, manajemen risiko yang terintegrasi, serta sistem kelangsungan usaha yang andal sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berkualitas, transparan dan berkelanjutan di Sumatera Bagian Utara. (R)





