MEDAN, Index Sumut – Posyandu di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) didorong untuk memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat. Tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, Posyandu kini juga mencakup pelayanan melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Kerja (Raker) TP Posyandu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang dihadiri Ketua TP Posyandu Kabupaten Sergai, Ny. Rosmaida Darma Wijaya, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (5/11/2026).

Raker yang dipimpin Ketua TP Posyandu Provinsi Sumut, Ny. Kahiyang Ayu Bobby Nasution, diwakili Wakil Ketua, Ny. Hj. Titiek Sugiarti, tersebut membahas penguatan pelaksanaan transformasi Posyandu di kabupaten/kota.

Dalam pemaparan materi, Pengurus TP Posyandu Pusat, Yudhi Timor Bimo Prakoso, menjelaskan bahwa Posyandu kini memiliki peran lebih luas. Selain memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak, Posyandu juga berperan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, menghubungkan masyarakat dengan layanan pemerintah, serta memastikan pelayanan tersebut dapat dirasakan langsung.

Transformasi Posyandu mencakup tiga aspek, yaitu pelayanan, kelembagaan, dan pembinaan. Sementara enam bidang SPM yang menjadi cakupan pelayanan Posyandu meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Sergai juga meraih prestasi melalui Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, yang memperoleh Juara Harapan III Kategori Desa Posyandu 6 SPM Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.

Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya pemerintah desa, kader Posyandu, dan masyarakat dalam mendukung pelayanan dasar yang terintegrasi di tingkat desa.

Ketua TP Posyandu Kabupaten Sergai, Ny. Rosmaida Darma Wijaya, mengatakan bahwa transformasi Posyandu penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat. Ia berharap Posyandu tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang lebih luas melalui enam bidang SPM.

“Melalui program ini, kita ingin Posyandu di Kabupaten Sergai semakin berkembang dan mampu memberikan pelayanan yang lebih luas, terpadu, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Tentunya, hal ini membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari pemerintah daerah, pemerintah desa, para kader, serta seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Rosmaida juga berharap prestasi Desa Kota Pari dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya di Sergai untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan Posyandu.

“Penghargaan yang diraih Desa Kota Pari merupakan suatu kebanggaan sekaligus motivasi bagi kita semua. Namun, yang paling utama bukan hanya penghargaan, melainkan bagaimana keberadaan Posyandu benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat. Kita berharap seluruh Posyandu di Sergai dapat terus berbenah, berinovasi, dan meningkatkan kualitas pelayanannya,” tambahnya.

Transformasi Posyandu ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang memperluas cakupan pelayanan Posyandu melalui enam bidang SPM.

Turut mendampingi Ny. Rosmaida Darma Wijaya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sergai, Nina Deliana Hutabarat, serta para kader Posyandu Kabupaten Sergai. (TK)

Share: