MEDAN, Index Sumut – Kenaikan tarif tol Medan – Kualanamu – Tebingtinggi dinilai akan berpengaruh kepada inflasi. Tetapi bobot kontribusi terhadap inflasinya sangat kecil sekali.
“Jadi sangat bergantung dari besaran kenaikan tarif tol itu sendiri. Dan kalau kenaikannya paling besar sekitar 8%-an, saya pikir hal tersebut tidak akan banyak membebani besaran inflasi,” ujar pengamat ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin, Senin (13/11/2023).
Seperti diketahui, Jalan Tol Medan-Kualanamau-Tebing Tinggi (MKTT) yang dikelola oleh PT Jasamarga Kualanamu Tol diberlakukan penyesuaian tarif mulai tanggal 11 November 2023.
Gunawan menyebutkan, memang perlu dipastikan berapa kontribusi kenaikan tarif tol terhadap pembentukan laju tekanan inflasi.
“Namun kalau saya menebak itu kontribusi kenaikan tarif tol tidak lebih dari 0.03%. Dan kenaikan tarif tol sendiri sangat beragam, paling besar ada di 8.1%. Kalau dikatakan membebani, konsumen pengguna jalan tol tentunya tetap ada yang mengeluhkan kenaikan tarif tersebut,” ujarnya.
“Saya yakin di bulan November ini tarif tol akan menyumbang besaran inflasi di Sumut. Kita lihat nanti bagaimana besaran inflasi yang dibentuk pada bulan November ini. Namun saya yakin akan tetap kalah jauh dibandingkan dengan kenaikan inflasi yang dipicu oleh kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat seperti komoditas cabai,” sambungnya.
Kalau berbicara alasan kenapa tarif tol harus dinaikkan, lanjut Gunawan, tentunya ini kembali kepada perusahaan pengelola jalan tol itu sendiri.
“Kalau dikaitkan dengan kenaikan laju tekanan inflasi belakangan ini, tentunya inflasi akan selalu bisa dijadikan alasan untuk penyesuaian atau perubahan tarif tertentu. Dan kenaikan tarif tersebut nantinya akan tetap bermuara pada kenaikan laju tekanan inflasi yang baru,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasa Marga, Thomas Dwiatmanto dalam siaran persnya, Kamis (9/11/2023) menyampaikan, pemberlakukan penyesuaian tarif tol berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1519/KPTS/M/2023 tanggal 25 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.
Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol MKTT dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:
Gol I: Rp 60.000, – yang semula Rp 55.500, –
Gol II: Rp 89.500, – yang semula Rp 83.000, –
Gol III: Rp 89.500, – yang semula Rp 83.000, –
Gol IV: Rp 119.500, – yang semula Rp 110.500, –
Gol V: Rp 119.500, – yang semula Rp 110.500, –
Jalan Tol Medan-Kualanamau-Tebing Tinggi (MKTT) yang dikelola oleh PT Jasamarga Kualanamu Tol memiliki 7 gerbang tol (GT) yaitu GT Kualanamu, GT Paluh Kemiri, GT Lubuk Pakam, GT Perbaungan, GT Teluk Mengkudu, GT Sei Rampah, dan GT Tebing Tinggi.
Pengguna jalan tol golongan 1 (sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus) yang melakukan perjalanan melalui gerbang tol dalam jaringan Ruas Tol MKTT, misal pengguna jalan tol dengan kendaraan minibus masuk dari Gerbang Tol (GT) Kualanamu dan keluar melalui GT Tebing Tinggi akan dikenakan tarif Rp 56.000, -, yang semula Rp 51.500, –
Sedangkan pengguna jalan tol yang masuk/keluar dari gerbang tol jaringan Ruas Tol MKTT dan masuk/keluar di gerbang tol yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain, maka simulasi penyesuaian tarif sebagai berikut:
a. Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Tebing Tinggi di Ruas Tol MKTT dan keluar melalui GT Belawan di Ruas Tol Belmera, akan dikenakan tarif sebagai berikut:
• GT Tebing Tinggi – GT Tanjung Morawa Rp 60.000, – (Tarif Ruas MKTT)
• GT Tanjung Morawa – GT Belawan Rp 9.000, – (Tarif Ruas Tol Belmera)
• Sehingga tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Tebing Tinggi menuju Belawan yaitu Rp 69.000,-
b. Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Kualanamu di Ruas Tol MKTT dan keluar melalui GT Binjai di Ruas Tol Medan-Binjai (Mebi) yang dikelola oleh PT Medan Binjai Tol akan dikenakan tarif sebagai berikut:
• GT Kualanamu – GT Tanjung Morawa Rp 19.500, – (Tarif Ruas Tol MKTT)
• GT Tanjung Morawa– GT Tanjung Mulia Rp 6.000, – (Tarif Ruas Tol Belmera)
• GT Tanjung Mulia – GT Binjai Rp 26.500, – (Tarif Ruas Tol Mebi)
• Tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Belawan menuju Binjai yaitu Rp 52.000. (R)





