
JAKARTA, Index Sumut – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyampaikan perkembangan terbaru pasar keuangan domestik di tengah tekanan pasar keuangan global pasca pengumuman tarif dagang oleh Amerika Serikat.
Mahendra menyatakan bahwa pada 30 April 2025, pasar saham domestik secara month-to-date (mtd) ditutup menguat sebesar 3,93 persen ke level 6.766,8, meskipun secara year-to-date (ytd) masih melemah 4,42 persen.
Penguatan ini didukung oleh kebijakan OJK dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, forum KSSK, SRO, dan pelaku pasar untuk meredam volatilitas di pasar saham. Nilai kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp11.705 triliun atau naik 5,20 persen mtd, namun secara ytd masih turun 5,11 persen. Non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp20,79 triliun mtd, sementara secara ytd mencapai Rp50,72 triliun.
Kinerja indeks sektoral secara umum menguat, dengan sektor basic material dan healthcare mencatatkan penguatan tertinggi. Sebaliknya, sektor teknologi terpantau melemah. Dari sisi likuiditas, rata-rata nilai transaksi harian pasar saham secara ytd mencapai Rp12,47 triliun, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Maret 2025 yang sebesar Rp12,34 triliun.
Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 1,61 persen mtd dan naik 3,39 persen ytd ke level 405,99. Yield SBN rata-rata turun 15,53 basis poin mtd dan 17,26 basis poin ytd.
Pada periode yang sama, investor non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp7,79 triliun mtd dan Rp23,02 triliun ytd. Sementara itu, pada obligasi korporasi, tercatat net sell sebesar Rp0,01 triliun mtd dan Rp1,42 triliun ytd.
Pada industri pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp821,0 triliun pada 30 April 2025, naik 1,01 persen mtd meskipun secara ytd turun 1,96 persen. Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana meningkat sebesar 1,66 persen mtd menjadi Rp502,10 triliun, dan secara ytd meningkat 0,57 persen.
Penghimpunan dana di pasar modal masih positif, dengan nilai Penawaran Umum mencapai Rp56,06 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp3,31 triliun berasal dari fundraising oleh enam emiten baru. Selain itu, terdapat 85 pipeline Penawaran Umum dengan nilai indikatif sekitar Rp70,54 triliun.
Pada sektor Securities Crowdfunding (SCF), hingga 30 April 2025, tercatat 18 penyelenggara SCF yang telah mendapat izin dari OJK dengan 805 penerbitan Efek, melibatkan 510 penerbit dan 179.363 pemodal. Total dana SCF yang dihimpun mencapai Rp1,53 triliun.
Sementara itu, di pasar derivatif keuangan, dari 10 Januari hingga 30 April 2025, tercatat 56 pelaku dan 6 penyelenggara telah mendapat izin prinsip dari OJK. Volume transaksi derivatif mencapai 1,13 juta lot dengan akumulasi nilai Rp1.050,58 triliun.
Sejak peluncurannya pada 26 September 2023 hingga 30 April 2025, Bursa Karbon mencatat 112 pengguna jasa dengan volume 1.598.750 tCO2e dan nilai Rp77,92 miliar.
OJK juga melaporkan penegakan aturan di pasar modal, derivatif keuangan, dan bursa karbon. Pada April 2025, OJK mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp2,25 miliar kepada satu emiten serta peringatan tertulis kepada tiga perusahaan urun dana dan satu emiten.
Selain itu, sepanjang 2025, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 11 pihak, termasuk denda Rp6,8 miliar kepada lima pihak dan pencabutan izin kepada tiga pihak.
Mahendra menegaskan bahwa langkah tegas ini dilakukan guna menjaga integritas pasar keuangan dan melindungi investor dari berbagai bentuk pelanggaran. (R)