 
			MEDAN, Index Sumut – Ratusan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan FSPMI Sumut menggeruduk kantor Gubernur Sumatera Utara, dalam aksinya para buruh mengusung beberapa Point tuntutan diantaranya menuntut Gubernur Sumut Boby Nasution agar menaikan Upah Minimum Provinsi tahun 2026 yakni sebesar 10%.
Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo dalam orasinya mengatakan, aksi hari ini merupakan aksi buruh serentak secara Nasional di 38 Provinsi di Indonesia yang berpusat di Jakarta. Dia juga menyampaikan bahwa nasib dan kondisi buruh saat ini di Sumut sangat memprihatinkan, kondisi upah murah di Sumut akan memperparah kehidupan para buruh dan keluarganya.
“Agar Gubsu menaikan UMP Sumut naik 10,5 persen dan kepada Gubsu Boby Nasution agar merealisasikan perumahan subsidi dari pemerintah dalam waktu segera mungkin,” tegas Willy Agus Utomo.
Willy yang juga Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (FSPMI Sumut) menyampaikan beberapa poin tuntutan Nasional, yakni Hapuskan Outsourcing dan Tolak Upah Murah (Hostum), sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru yang melindungi kesejahteraan kaum buruh dan tuntutan lainnya.
Menurut Willy, aksi hari ini merupakan aksi pemanasan perjuangan upah buruh di Sumut, para buruh akan kembali menggelar aksi besar-besaran ke Kantor Gubsu pada tanggal 3 November 2025 dengan mengusung tuntutan yang sama yakni kenaikan UMP Sumut sebesar 10,5%.
“Pada tanggal 3 November kita akan kembali aksi besar-besaran, sepuluh ribu buruh akan kepung kantor Gubsu dengan tuntan Kenaikan UMP Sumut 10,5%,” ucap Willy.
Satau jam berorasi, para buruh diterima langsung oleh Kadisnaker Sumut Yuliani Siregar, dalam kesempatan tersebut elemen buruh menyerahkan statmen aksi yang nantinya akan ditindak lanjuti oleh pemerintah provinsi Sumatera Utara. (R)
 
		





