MEDAN, Index Sumut – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menerima hasil pengadaan tanah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kumbih-3 (45 MW) yang berlokasi di Kota Subulussalam, Provinsi Aceh. Kegiatan penyerahan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 PLN UIP SBU, Kota Medan, Senin (4/5).
Kegiatan ini dihadiri oleh Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP SBU, Alfredo Pakpahan, Manager Pertanahan, Aset & Sertifikasi, Erdiansyah Dharmika Putra, AMN Pertanahan & RoW, Alexander J. Sihite, AMN Sertifikasi, Edward Simanihuruk, Officer Aset, Pengadaan Tanah & RoW, Aryo Mitra Hans Marbun, serta Officer Sertifikasi, Rajamin Saragih dan Sarwedy Sihotang.
Turut hadir mewakili stakeholder terkait, Kepala Kantor Pertanahan Kota Subulussalam, Suryalita, A.Ptnh., Plt. Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Dian Asnita, S.E., serta Penelaah Teknis Kebijakan, Akbar Munthana Dharma Aprino, S.Kom.
Dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Subulussalam menyerahkan hasil pengadaan tanah pembangunan PLTA Kumbih-3 (45 MW) berupa asli salinan peta bidang tanah, daftar nominatif dan data administrasi tahap II yang berlokasi di Desa Jontor dan Desa Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh dengan luas mencapai 45 hektare.
Selanjutnya, PLN UIP SBU akan melanjutkan proses penyelesaian legal aset terhadap lahan yang telah dibebaskan melalui pengajuan permohonan hak atas tanah berupa Hak Guna Bangunan (HGB) kepada Kantor Pertanahan Kota Subulussalam guna memberikan kepastian hukum dan legalitas penuh atas aset perusahaan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Subulussalam, Suryalita, A.Ptnh., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin selama proses pengadaan tanah berlangsung.
“Terima kasih atas kerja sama dan kepercayaan dari instansi yang memerlukan tanah, dalam hal ini PLN UIP SBU, atas selesainya proses pengadaan tanah. Seluruh tahapan dapat berjalan lancar berkat sinergi yang baik antara Panitia Pengadaan Tanah Kota Subulussalam, Forkopimda Kota Subulussalam, dukungan penuh dari PT PLN (Persero) UIP SBU, serta Kejaksaan Tinggi Provinsi Aceh, sehingga berbagai kendala di lapangan dapat diselesaikan secara persuasif dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Suryalita.
Sementara itu, General Manager PLN UIP SBU, Dewanto, menegaskan bahwa keberhasilan proses pengadaan tanah pembangunan PLTA Kumbih-3 merupakan bentuk nyata kolaborasi yang kuat antara PLN dan seluruh stakeholder terkait dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional.
“PLN meyakini bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholder. Kami mengapresiasi dukungan penuh dari Kantor Pertanahan Kota Subulussalam, pemerintah daerah, Forkopimda, serta seluruh pihak yang telah bersama-sama mendukung kelancaran proses pengadaan tanah PLTA Kumbih-3 ini. Kolaborasi yang harmonis ini menjadi fondasi penting dalam mendukung percepatan pembangunan pembangkit energi bersih guna memperkuat sistem kelistrikan dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tegas Dewanto.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP SBU, Alfredo Pakpahan, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pengadaan tanah tersebut.
“Kami dari PLN UIP SBU menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Pertanahan Kota Subulussalam, Tim P2T, Forkopimda Kota Subulussalam, dan Kejaksaan Tinggi Aceh atas dedikasi serta profesionalisme yang luar biasa sehingga tahapan pengadaan tanah ini dapat terselesaikan dengan baik. Keberhasilan pengadaan tanah ini menjadi kunci utama bagi PLN untuk melanjutkan tahapan pembangunan berikutnya. Dengan diterimanya hasil pengadaan tanah ini, kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti proses penyelesaian legal aset dan terus berkoordinasi secara intensif dengan Kantor Pertanahan Kota Subulussalam terkait penerbitan Hak Guna Bangunan,” ungkap Alfredo.
Melalui kegiatan ini, PLN UIP SBU berharap proses pembangunan PLTA Kumbih-3 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung penyediaan energi listrik yang andal, berkelanjutan dan ramah lingkungan di Provinsi Aceh. (R)





