JAKARTA, Index Sumut – Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya tekanan global akibat konflik yang berkepanjangan di Timur Tengah. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan pada Selasa (9/6/2026), BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.

Selain BI-Rate, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,25 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam siaran pers, Selasa (9/6/2026), menyampaikan, keputusan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang belakangan mengalami tekanan akibat tingginya ketidakpastian global serta arus keluar modal asing dari pasar keuangan domestik.

“Kenaikan BI-Rate menjadi 5,50 persen merupakan langkah pre-emptive dan forward looking untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, menjaga ketahanan eksternal ekonomi Indonesia, serta memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027,” ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (9/6/2026).

Disebutkan, dari hasil evaluasi BI sejak RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026 menunjukkan pelemahan rupiah berlangsung lebih dalam dibandingkan perkiraan sebelumnya. Kondisi tersebut dipicu oleh berlanjutnya gejolak global, tingginya kebutuhan valuta asing di dalam negeri, serta keluarnya investasi portofolio asing dari Indonesia.

Untuk meredam tekanan tersebut, BI tidak hanya menaikkan suku bunga acuan, tetapi juga meluncurkan sejumlah kebijakan tambahan guna meningkatkan daya tarik investasi asing ke pasar keuangan domestik.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan imbal hasil instrumen keuangan domestik sehingga tetap kompetitif dibandingkan negara lain.

Selain itu, BI memberikan insentif berupa penurunan biaya swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen guna mendorong masuknya kembali aliran modal asing ke Indonesia.

Di sisi likuiditas, Bank Indonesia juga membuka kembali fasilitas lelang repurchase agreement (repo) untuk tenor 3 hingga 12 bulan bagi perbankan. Langkah ini ditujukan untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan menjaga pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap berada pada level dua digit.

Perluasan fasilitas repo dinilai akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter sehingga stabilitas pasar uang tetap terjaga di tengah meningkatnya volatilitas global.

Bank Indonesia juga meningkatkan intensitas operasi moneter, baik dalam rupiah maupun valuta asing. Untuk operasi rupiah, lelang SRBI akan dilakukan dua kali dalam sepekan. Sementara di pasar valas, intervensi diperkuat melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta Non Deliverable Forward (NDF) di pasar internasional.

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dan fiskal guna menjaga stabilitas rupiah dan perekonomian nasional.

Koordinasi tersebut mencakup upaya meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing pada instrumen SRBI dan Surat Berharga Negara (SBN), sekaligus menjaga kecukupan likuiditas melalui pengelolaan kas pemerintah yang tetap berada di Bank Indonesia.

BI meyakini fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan memiliki daya tahan yang baik dalam menghadapi berbagai gejolak global. Karena itu, sinergi fiskal dan moneter akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (R)

Share: