DELI SERDANG, Index Sumut – Kabupaten Deli Serdang resmi meluncurkan QRESTO, sistem pembayaran pajak digital berbasis QRIS untuk sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka). Inovasi yang digagas melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Bank Indonesia (BI), dan Bank Sumut ini digadang-gadang menjadi percontohan nasional dalam digitalisasi penerimaan daerah.
Peluncuran dan onboarding merchant QRESTO berlangsung di Restoran Pondok Rame, Deli Serdang, Jumat (26/6), sekaligus menandai langkah baru transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Kepala Perwakilan BI Sumatera Utara, Ameriza M. Moesa menegaskan, QRESTO memiliki potensi besar untuk menjadi model nasional dalam digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
“QRESTO Deli Serdang diharapkan menjadi pilot project sekaligus percontohan nasional. Sistem ini tidak hanya memudahkan pelaku usaha, tetapi juga memperkuat transparansi dan efisiensi penerimaan daerah,” ujar Ameriza.
Melalui QRESTO, pembayaran pajak dilakukan secara digital dan tercatat secara real time. Sistem ini memungkinkan pemisahan otomatis antara pendapatan usaha dan pajak daerah, sehingga mengurangi potensi kesalahan pencatatan maupun kebocoran penerimaan.
BI juga mendorong pengembangan QRESTO secara kolaboratif dengan berbagai lembaga perbankan tanpa mengurangi peran strategis Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah. Selain pajak Horeka, digitalisasi pembayaran retribusi pasar dan parkir juga dinilai memiliki potensi besar untuk diterapkan melalui QRIS.
“Kami siap berkolaborasi dan mendampingi pemerintah daerah dalam memperluas digitalisasi pembayaran, termasuk untuk retribusi pasar dan parkir tepi jalan,” kata Ameriza.
Sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi QRESTO, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan memberikan insentif berupa pengurangan pajak restoran sebesar 5 persen bagi masyarakat yang bertransaksi menggunakan sistem tersebut.
Program insentif ini berlaku selama enam bulan hingga Desember 2026 sebagai hadiah menyambut Hari Jadi ke-79 Kabupaten Deli Serdang.
“Selama enam bulan ke depan, pajak restoran kami kurangi 5 persen bagi pengguna QRESTO. Kami berharap masyarakat dan pelaku usaha memanfaatkan kesempatan ini sekaligus mendukung digitalisasi transaksi di Deli Serdang,” ujar Asri yang hadir bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo.
Menurut Asri, penerapan pembayaran digital akan membangun budaya transaksi non-tunai yang lebih tertib administrasi, transparan, dan mampu mengoptimalkan penerimaan pajak sebagai sumber utama pembangunan daerah.
Ia mengungkapkan hingga semester pertama 2026, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Deli Serdang telah melampaui 67 persen dari target tahunan. Sementara realisasi penerimaan pajak daerah secara keseluruhan mencapai sekitar 50,8 persen.
Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank Sumut, Sandhy Sofian, menjelaskan QRESTO menghadirkan sistem splitting payment yang secara otomatis memisahkan nilai pajak dan pendapatan usaha saat transaksi berlangsung.
“Pelaku usaha tidak perlu lagi menghitung maupun menyetor pajak secara manual. Semua proses berlangsung otomatis, online, dan real time sehingga lebih efisien dan akurat,” jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, bagian pajak langsung masuk ke rekening kas daerah setiap kali transaksi terjadi, sementara proses rekonsiliasi dilakukan secara elektronik untuk meminimalkan kesalahan pembayaran.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, menilai QRESTO menjadi inovasi penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus mendorong inklusi keuangan.
“Inovasi seperti QRESTO menjawab kebutuhan akan sistem pembayaran yang transparan, aman, efisien, dan mudah. Ini juga memperkuat peran Bank Sumut sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan berbasis digital,” ujarnya.
Dengan peluncuran QRESTO, Deli Serdang menjadi salah satu daerah terdepan di Sumatera Utara dalam penerapan digitalisasi pajak daerah, sekaligus membuka peluang menjadi contoh nasional dalam transformasi layanan keuangan pemerintah berbasis QRIS. (R)





