JAKARTA, Index Sumut Keputusan S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dinilai menjadi sinyal positif yang menjaga kepercayaan investor terhadap kemampuan pemerintah. Namun, momentum tersebut dinilai harus diterjemahkan menjadi transformasi ekonomi yang nyata.

Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Trisha Devita Indraswari mengatakan, keputusan S&P merupakan bentuk kepercayaan sekaligus peluang bagi pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Menurutnya, pemerintah perlu menjaga defisit fiskal secara konsisten di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), memperkuat penerimaan negara tanpa menekan daya beli maupun aktivitas usaha, serta meningkatkan transparansi dan prediktabilitas kebijakan.

Trisha menilai afirmasi dari S&P menjadi modal penting untuk memperkuat kepercayaan investor terhadap Indonesia. Jika diikuti dengan disiplin fiskal, belanja yang produktif, dan kebijakan yang konsisten, keputusan tersebut dapat membantu menurunkan premi risiko, memperkuat investasi, serta mengurangi biaya pembiayaan dalam jangka panjang.

“Jika S&P sudah mempertahankan rating Indonesia, maka momentum ini juga bisa dipakai oleh publik, pelaku usaha dan masyarakat luas untuk tetap optimis dalam melihat perekonomian Indonesia kedepan. Karena itu, momentum positif ini perlu diterjemahkan menjadi transformasi ekonomi yang nyata,” ucap Trisha dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Investor Daily, Kamis (16/7/2026).

GREAT Institute mengingatkan keputusan S&P perlu dipandang secara proporsional. Pasalnya, sepanjang 2026 dua lembaga pemeringkat lainnya, yakni Moody’s dan Fitch, memberikan sinyal berbeda dengan menurunkan prospek (outlook) Indonesia meski tetap mempertahankan peringkat kreditnya.

Moody’s menurunkan outlook Indonesia menjadi negatif pada 5 Februari 2026 dengan tetap mempertahankan peringkat di Baa2. Sementara Fitch pada 4 Maret 2026 juga mempertahankan peringkat Indonesia di BBB, namun turut menurunkan prospeknya.

“Keduanya memiliki alasan yang sama dalam menurunkan outlook Indonesia: prediktabilitas dan konsistensi kebijakan,” ujar dia.

Menurut Trisha, keputusan S&P menunjukkan fundamental ekonomi Indonesia masih memiliki daya tahan yang memadai. Dalam perspektif ekonomi, peringkat kredit menjadi sinyal mengenai tingkat risiko suatu negara.

“Status investment grade membantu mengurangi persepsi risiko, menjaga basis investor, dan mencegah kenaikan biaya pembiayaan pemerintah maupun korporasi,” ujar dia.

Ia menjelaskan, dalam jangka pendek afirmasi peringkat tersebut berpotensi memperbaiki sentimen pasar keuangan. Status layak investasi dinilai dapat membantu menahan arus keluar modal, menopang nilai tukar rupiah, serta menjaga daya tarik Surat Berharga Negara (SBN) di mata investor institusional global.

Dengan dipertahankannya status tersebut, sovereign risk premium Indonesia atau tambahan imbal hasil yang diminta investor atas risiko suatu negara juga berpeluang tetap terkendali sehingga biaya penerbitan utang pemerintah tidak meningkat tajam.

Meski demikian, GREAT Institute mengingatkan bahwa dampak positif tersebut tidak akan terjadi secara otomatis. Perbaikan sentimen pasar masih dipengaruhi berbagai faktor, seperti perkembangan suku bunga global, harga minyak, konflik geopolitik, kebutuhan pembiayaan pemerintah, hingga konsistensi kebijakan domestik.

“Rating yang dipertahankan dapat menjadi peredam tekanan pasar, tetapi bukan berarti seluruh risiko telah hilang. Investor tetap akan menilai realisasi penerimaan negara, arah defisit, stabilitas rupiah, dan kualitas belanja pemerintah pada semester kedua 2026,” jelas Trisha.

Lebih lanjut, ia mengatakan S&P masih melihat sejumlah tantangan struktural yang dihadapi Indonesia, di antaranya pendapatan per kapita yang relatif rendah, basis ekspor dan penerimaan negara yang terbatas, serta pendalaman sektor keuangan yang belum optimal.

Menurutnya, keberlanjutan status investment grade akan sangat ditentukan oleh kemampuan Indonesia melakukan reformasi struktural, mulai dari reformasi perpajakan, peningkatan produktivitas, pendalaman sektor keuangan, perbaikan iklim investasi, hingga kepastian regulasi.

Trisha menegaskan, peringkat kredit Indonesia ke depan tidak cukup hanya ditopang oleh rasio utang yang relatif terkendali. Pemerintah juga perlu meningkatkan rasio penerimaan negara, menjaga kualitas institusi, memperkuat kredibilitas kebijakan ekonomi, serta memastikan perubahan regulasi tidak menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha.

“Langkah ini penting agar berbagai catatan lembaga pemeringkat mengenai kelemahan struktural tersebut tidak terus berulang pada evaluasi tahunan mendatang,” kata dia. (invid)

Share: