MEDAN, Index Sumut – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melalui kegiatan Konsinyering dan Focus Group Discussion (FGD) untuk mendorong percepatan sertifikasi serta pengamanan aset tanah yang mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sumatera Utara.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Santika Premiere Dyandra, pada Senin 12 Oktober 2026, menjadi forum koordinasi antara PLN dan jajaran BPN dalam mengidentifikasi kendala pertanahan, menyelaraskan langkah penyelesaian, serta merumuskan strategi percepatan sertifikasi aset tanah guna memastikan kepastian hukum dan mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, S.H., M.H., beserta jajaran, serta Kepala Kantor Pertanahan dan jajaran dari Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Batu Bara, Toba, Tapanuli Utara, Dairi, Pakpak Bharat, Labuhanbatu, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Samosir, Langkat, dan Asahan, serta Kantor Pertanahan Kota Medan dan Pematangsiantar.
Sementara itu, dari PLN UIP SBU hadir Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi, Reza Pane, Manager Sub Bidang Pertanahan, Aset dan Sertifikasi, Erdiansyah Dharmika Putra, serta Assistant Manager Perizinan, Pertanahan, Keuangan dan Umum PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) SBU 2, Feri Adhityo, beserta tim dan Assistant Manager Perizinan, Pertanahan, Keuangan dan Umum PLN UPP SBU 3, Yubel Sitompul, beserta tim.
Dalam kegiatan tersebut, PLN dan BPN juga mendorong percepatan penyelesaian sertifikasi aset tanah melalui koordinasi langsung antara unit pelaksana proyek PLN dan Kantor Pertanahan di masing-masing wilayah. Salah satu capaian yang menjadi bagian dari upaya pengamanan aset tersebut adalah penerbitan 15 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), yang terdiri atas enam sertifikat di Kabupaten Simalungun, lima sertifikat di Kabupaten Labuhanbatu, dua sertifikat di Kabupaten Dairi dan dua sertifikat di Kabupaten Pakpak Bharat.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, S.H., M.H., mengapresiasi langkah PLN UIP SBU dalam memperkuat koordinasi dan mendorong percepatan sertifikasi aset tanah. Ia menyampaikan kesiapan BPN untuk melanjutkan sinergi dengan PLN, termasuk melalui arahan strategis dan identifikasi langkah-langkah yang dapat dilakukan bersama untuk mempercepat proses sertifikasi HGB serta pengamanan aset negara yang digunakan dalam kegiatan operasional PLN UIP SBU.
Menurut Nugraha, koordinasi yang berkelanjutan antara PLN dan BPN menjadi bagian penting dalam memastikan proses sertifikasi berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian hukum atas aset tanah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan operasional infrastruktur ketenagalistrikan.
Pada kesempatan terpisah, General Manager PLN UIP SBU, Rizki Aftarianto, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi yang selama ini diberikan oleh Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara beserta jajaran Kantor Pertanahan di kabupaten/kota. Menurutnya, sinergi tersebut memiliki peran penting dalam mendukung percepatan sertifikasi dan pengamanan aset tanah PLN.
“PLN mengapresiasi dukungan dan kolaborasi yang selama ini diberikan oleh BPN Provinsi Sumatera Utara beserta seluruh jajaran Kantor Pertanahan. Sinergi ini menjadi bagian penting dalam memastikan kepastian hukum atas aset tanah yang dikelola PLN sekaligus mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Kami berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat melalui koordinasi yang intensif dan langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai kendala pertanahan,” ujar Rizki.
Ia menegaskan, PLN UIP SBU berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi yang konstruktif dengan BPN serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Dengan demikian, proses sertifikasi dan pengamanan aset tanah dapat berjalan lebih efektif, terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP SBU, Reza Pane, menjelaskan bahwa saat ini sebanyak 1.959 persil tanah telah bersertifikat dari total 5.079 persil yang menjadi cakupan pengelolaan aset tanah PLN UIP SBU. Sementara itu, dari target sertifikasi tahun 2026 sebanyak 230 persil, sebanyak 80 persil telah berhasil disertifikasi dan masih terdapat 150 persil yang perlu dituntaskan.
“Melalui kegiatan Konsinyering dan Focus Group Discussion ini, kami berharap dapat menemukan solusi terbaik bersama BPN dalam merumuskan tahapan percepatan sertifikasi dan pengamanan aset negara, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Dengan mengidentifikasi kendala secara langsung dan menyelaraskan langkah penyelesaian bersama, kami optimis upaya pencapaian target sertifikasi tahun 2026 dapat terus didorong secara terukur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Reza.
Ia menambahkan, percepatan sertifikasi membutuhkan komitmen bersama, mulai dari pemenuhan kelengkapan dokumen, penyelesaian kendala administrasi dan pertanahan, hingga koordinasi berkelanjutan antara tim PLN di unit pelaksana proyek dan jajaran Kantor Pertanahan setempat.
Melalui kegiatan ini, PLN UIP SBU bersama Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mempercepat sertifikasi serta mengamankan aset tanah. Upaya tersebut merupakan bagian dari penguatan tata kelola aset perusahaan, perlindungan aset negara dan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan berkelanjutan di Sumatera Utara. (R)





