JAKARTA, Index Sumut – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang berintegritas dan berkelanjutan sebagai fondasi utama menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam Forum Governance, Risk, and Compliance (GRC) Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang digelar di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Forum ini menjadi ruang strategis untuk mempererat kolaborasi antara regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri jasa keuangan.

Mengusung tema “Rajut Silaturahmi dalam Mendorong Penerapan Fungsi GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan”, kegiatan ini turut menghadirkan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi Muslim, dengan moderator Direktur Kepatuhan, Corporate Affairs, dan Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk, Fransiska Oei, serta dihadiri pimpinan asosiasi profesi di bidang GRC.

Dalam sambutannya, Sophia menegaskan pentingnya forum tersebut sebagai langkah awal memperkuat sinergi lintas pemangku kepentingan menuju pelaksanaan Risk and Governance Summit (RGS) 2026 pada 14 Juli mendatang.

“Forum ini tidak hanya menjadi sarana diskusi yang konstruktif, tetapi juga mempererat kolaborasi antara OJK, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat penerapan GRC yang berintegritas dan berkelanjutan,” ujar Sophia.

Ia menambahkan, sektor jasa keuangan ke depan akan dihadapkan pada berbagai tantangan yang semakin kompleks, baik dari sisi global maupun domestik. Mengacu pada publikasi The Institute of Internal Auditors (IIA), sejumlah risiko utama yang perlu diantisipasi meliputi ancaman siber (cybersecurity), disrupsi digital termasuk artificial intelligence (AI), ketahanan bisnis, kualitas sumber daya manusia, perubahan iklim, hingga dinamika regulasi.

Tingginya tingkat ketidakpastian tersebut, menurut Sophia, menuntut peran fungsi GRC yang semakin krusial dalam memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan ketahanan industri jasa keuangan.

Dalam sesi diskusi panel, forum turut membahas tema “Transparansi Beneficial Ownership (BO/UBO) dan Implikasinya bagi Penguatan GRC di Sektor Jasa Keuangan”. Diskusi mencakup arah kebijakan penguatan BO/UBO, pemanfaatan data dalam pengawasan berbasis risiko, hingga peran intelijen keuangan dalam mendukung transparansi dan kolaborasi lintas sektor.

Selain itu, OJK juga memaparkan persiapan rangkaian kegiatan menuju RGS 2026, termasuk partisipasi asosiasi dalam program Spark Class, pengakuan Continuing Professional Education (CPE), penyediaan booth asosiasi, hingga pengembangan konten edukasi melalui berbagai platform komunikasi.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan kolaborasi antara OJK dan asosiasi untuk mendukung penyelenggaraan RGS 2026.

Melalui forum ini, OJK berharap dapat memperkuat ekosistem GRC yang solid serta meningkatkan sinergi antara regulator, asosiasi, dan pelaku industri dalam mendorong praktik tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas.

Selain itu, forum ini juga menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap implementasi pelaporan Beneficial Ownership (BO/UBO) di Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan manajemen risiko di sektor jasa keuangan. (R)

Share: