MEDAN, Index Sumut – Keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) hingga 5,5 persen dinilai menjadi langkah penting untuk menahan tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang terus melemah. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut berpotensi menambah beban sektor riil karena biaya pinjaman diperkirakan ikut meningkat.
Pelemahan rupiah dalam beberapa waktu terakhir telah memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Selain berpotensi mendorong kenaikan inflasi, kondisi ini juga membangkitkan kembali memori krisis ekonomi 1997/1998 yang ditandai dengan anjloknya nilai tukar dan gejolak ekonomi nasional.
Pengamat Ekonomi dan Keuangan Sumut, Gunawan Benjamin, menilai langkah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan merupakan respons yang wajar untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan eksternal maupun domestik.
“Bank Indonesia harus mengambil langkah yang tidak mudah. Kenaikan BI Rate memang bertujuan menjaga daya tarik aset keuangan domestik sekaligus meredam tekanan terhadap rupiah. Namun konsekuensinya adalah biaya dana dan biaya pinjaman akan ikut mengalami penyesuaian,” ujar Gunawan, Minggu (14/6).
Menurutnya, masyarakat kerap beranggapan bahwa setiap kenaikan BI Rate secara otomatis akan langsung menaikkan bunga kredit dalam besaran yang sama. Padahal, mekanisme transmisi kebijakan moneter jauh lebih kompleks.
Ia menjelaskan, perbankan dalam menentukan bunga kredit tidak hanya mengacu pada BI Rate semata, tetapi juga memperhitungkan berbagai instrumen keuangan yang menjadi alternatif penempatan dana, seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Surat Berharga Negara (SBN), hingga Surat Perbendaharaan Negara (SPN).
“Instrumen-instrumen tersebut ikut membentuk biaya dana atau cost of fund perbankan. Dari situ kemudian dihitung bersama biaya operasional bank dan berbagai faktor risiko sebelum akhirnya terbentuk suku bunga simpanan maupun bunga kredit,” jelasnya.
Gunawan menambahkan, kenaikan suku bunga acuan memang memiliki manfaat untuk memperkuat stabilitas nilai tukar. Namun kebijakan tersebut juga membawa risiko terhadap aktivitas ekonomi karena dunia usaha harus menghadapi biaya pembiayaan yang lebih tinggi.
Sektor riil, khususnya pelaku usaha yang mengandalkan kredit untuk ekspansi maupun modal kerja, berpotensi merasakan dampak paling besar. Beban bunga yang meningkat dapat mengurangi kemampuan pelaku usaha untuk melakukan investasi dan memperluas kegiatan bisnis.
“Kenaikan BI Rate pada akhirnya menjadi pilihan yang dilematis. Di satu sisi diperlukan untuk menjaga stabilitas rupiah, tetapi di sisi lain dapat menekan pertumbuhan sektor riil melalui kenaikan biaya pinjaman,” katanya.
Karena itu, Gunawan menilai stabilisasi rupiah tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan moneter. Menurutnya, sinergi kebijakan fiskal menjadi faktor yang sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar dan keberlangsungan pertumbuhan ekonomi.
“Menjaga rupiah tetap stabil memang membutuhkan biaya yang tidak murah. Oleh karena itu, dukungan kebijakan fiskal yang kredibel dan mampu menjaga kepercayaan pasar menjadi sangat penting agar stabilitas rupiah dapat tercapai tanpa memberikan tekanan berlebihan kepada sektor riil,” pungkasnya. (R)





