MEDAN, Index Sumut – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara mencermati, kinerja industri asuransi di Sumatera Utara masih berada dalam fase penyesuaian sepanjang 2025. Sebagai provinsi dengan nilai premi dan klaim terbesar di kawasan sekitarnya, sektor asuransi Sumut mengalami koreksi tipis baik pada asuransi jiwa maupun asuransi umum.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien menyebutkan, berdasarkan data per November 2025, premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp9,40 triliun atau terkontraksi 0,98 persen (YoY). Pada periode yang sama, klaim asuransi jiwa justru menurun lebih dalam sebesar 10,01 persen (YoY) menjadi Rp6,76 triliun.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan pada industri asuransi jiwa lebih banyak berasal dari sisi permintaan produk, sementara realisasi klaim relatif lebih terkendali,” ujar Khoirul Muttaqien, Selasa (13/1/2026).

Pada asuransi umum, lanjutnya, tekanan kinerja terlihat lebih kuat. Premi asuransi umum hingga November 2025 tercatat sebesar Rp2,13 triliun atau turun 12,09 persen (YoY), sejalan dengan penurunan klaim sebesar 9,02 persen (YoY) menjadi Rp1,11 triliun. Penurunan premi dan klaim yang berjalan searah mencerminkan melemahnya aktivitas ekonomi yang menjadi dasar perlindungan asuransi umum.

Berbeda dengan sektor asuransi, kinerja dana pensiun di Sumatera Utara menunjukkan tren positif. Total investasi dana pensiun per Oktober 2025 tercatat sebesar Rp1,3 triliun atau tumbuh 7,65 persen (YoY).

“Pertumbuhan investasi dana pensiun mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jangka panjang dan perencanaan keuangan yang berkelanjutan,” kata Khoirul.

Di sektor lembaga pembiayaan, perkembangan industri menunjukkan kinerja yang bervariasi namun secara umum masih dalam tren positif. Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan per Oktober 2025 tercatat sebesar Rp23,3 triliun, tumbuh 0,52 persen (YoY) dengan tingkat risiko kredit atau Non-Performing Financing (NPF) sebesar 2,58 persen.

Industri pergadaian, khususnya pergadaian swasta, mencatat pertumbuhan signifikan. Penyaluran pembiayaan pergadaian swasta per September 2025 mencapai Rp126 miliar atau melonjak 51,87 persen (YoY), seiring dengan upaya OJK mendorong perizinan dan penguatan tata kelola perusahaan gadai swasta.

Sementara itu, industri pinjaman daring (pindar) mencatat outstanding pembiayaan sebesar Rp3,3 triliun per Agustus 2025 atau tumbuh 39,21 persen (YoY), dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) yang relatif rendah di level 1,60 persen.

Industri modal ventura juga menunjukkan kinerja yang kuat, dengan pembiayaan mencapai Rp685,1 miliar atau tumbuh 54,20 persen (YoY) per Oktober 2025, disertai rasio NPF sebesar 7,04 persen.

“Secara keseluruhan, kinerja sektor lembaga jasa keuangan nonbank di Sumatera Utara tetap solid dan berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan serta mendukung aktivitas ekonomi daerah,” pungkas Khoirul. (R)

Share: