MEDAN, Index Sumut – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi dan audiensi yang dipimpin langsung oleh General Manager PLN UIP SBU, Rizki Aftarianto, bersama jajaran manajemen ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (29/6).
Dalam audiensi tersebut, General Manager PLN UIP SBU didampingi oleh Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi Alfredo Pakpahan, Senior Manager Keuangan, Anggaran dan Umum M. Ridwan, Manager Perizinan dan Komunikasi Effiaty Polapa, beserta jajaran. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nur Handayani, S.H., M.H.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Selain menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan, audiensi juga membahas berbagai isu strategis terkait pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Sumatera Bagian Utara, termasuk pentingnya penguatan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), kepastian hukum, serta mitigasi berbagai potensi risiko dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan sebuah organisasi tidak hanya ditentukan oleh aset fisik maupun teknologi, tetapi sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusianya.
Aset terbesar dalam sebuah perusahaan sesungguhnya adalah manusianya. Infrastruktur dapat dibangun, teknologi dapat terus berkembang, namun integritas, kompetensi, dan karakter sumber daya manusia menjadi fondasi utama yang menentukan keberhasilan organisasi. Karena itu, membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan patuh terhadap hukum merupakan investasi jangka panjang yang akan membawa perusahaan semakin maju dan dipercaya masyarakat,” ujar Muhibuddin.
Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara senantiasa membuka ruang koordinasi dan kolaborasi dengan PLN sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara yang memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penyediaan energi listrik yang andal.
Sementara itu, General Manager PLN UIP SBU, Rizki Aftarianto, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan dukungan yang diberikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Menurutnya, sinergi lintas lembaga merupakan salah satu faktor penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan secara optimal, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kami meyakini bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur kelistrikan tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis, tetapi juga oleh kuatnya kolaborasi dengan para pemangku kepentingan. Dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola, meningkatkan kepastian hukum, serta memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin ini semakin erat untuk bersama-sama mendukung hadirnya sistem kelistrikan yang andal dan berkelanjutan di Sumatera Bagian Utara,” ungkap Rizki.
Melalui kegiatan silaturahmi dan audiensi ini, PLN UIP SBU berharap hubungan yang telah terjalin dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara semakin kuat sehingga mampu menciptakan sinergi yang konstruktif dalam mendukung kelancaran pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan.
Kolaborasi yang baik antara PLN dan aparat penegak hukum diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berintegritas, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan kemajuan daerah. (R)




