JAKARTA, Index Sumut – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan literasi digital seiring semakin canggihnya modus penipuan siber yang memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan teknologi deepfake. Kemampuan mengenali berbagai modus kejahatan digital dinilai menjadi benteng utama untuk melindungi masyarakat dari risiko penipuan.
Deputi Direktur Departemen Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Sekretariat Satgas PASTI, Daniel Apriandi mengatakan, pelaku kejahatan siber kini semakin memanfaatkan AI untuk memanipulasi identitas digital sehingga aksi penipuan menjadi lebih sulit dideteksi.
“Rendahnya tingkat literasi digital masih menjadi celah utama yang dimanfaatkan pelaku kejahatan,” kata Daniel, dikutip dari Republika, Minggu (5/7)
Ia menjelaskan, modus phishing dan social engineering terus mengalami peningkatan. Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena didukung teknologi AI dan deepfake yang mampu meniru wajah, suara, hingga bahasa tubuh seseorang dengan sangat meyakinkan.
“Scam dengan modus phishing dan social engineering terus meningkat, diperparah dengan penggunaan AI dan deepfake yang kini mampu meniru wajah, suara, dan bahasa tubuh korban secara sempurna,” ujarnya.
Menurut Daniel, pesatnya perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital agar masyarakat mampu mengenali ciri-ciri penipuan, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi maupun permintaan transaksi yang diterima melalui media digital.
Sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, OJK bersama Satgas PASTI terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan dalam bertransaksi secara digital.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN, Satryo Suryantoro, menegaskan penguatan literasi keamanan siber membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
“Diperlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, komunitas, dunia usaha, media, maupun masyarakat luas,” kata Satryo.
Menurutnya, meningkatnya kesadaran dan kecakapan digital masyarakat akan menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan terhadap ancaman kejahatan siber berbasis AI sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku penipuan. (Rep)





