JAKARTA, Index Sumut – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda Nazaputra Kiemas, meminta pemerintah memperbaiki akurasi data desil yang menjadi salah satu acuan dalam menentukan penerima berbagai bantuan pemerintah.

Menurutnya, kesalahan pengelompokan desil dapat berdampak langsung terhadap hak masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Giri menilai persoalan desil bukan sekadar urusan administrasi pemerintahan. Ketepatan data tersebut menyangkut akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan, terutama kelompok berpendapatan terbawah yang masih bergantung pada dukungan pemerintah.

“Permasalahan desil bagi masyarakat adalah urusan hidup dan mati. Masyarakat kebanyakan masih menginginkan bantuan-bantuan pemerintah, terutama yang desil-desil rendah, artinya pendapatan-pendapatan terbawah,” kata dia melalui keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Karena itu, Giri meminta pemerintah membuka secara transparan kriteria dan variabel yang digunakan untuk menentukan posisi desil setiap warga.

Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar masyarakat memahami dasar pengelompokan ekonomi sekaligus mencegah terjadinya kesalahan dalam penyaluran bantuan.

Ia menilai warga dengan kondisi ekonomi lemah tetap berpotensi masuk ke dalam desil tinggi apabila data yang digunakan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

Giri mencontohkan adanya kasus penarik becak yang tercatat dalam desil 9. Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan pentingnya verifikasi dan pengecekan ulang terhadap data masyarakat sebelum digunakan sebagai dasar penentuan penerima bantuan.

“Jangan sampai ada yang tidak berhak masuk menjadi penerima bantuan, yang berhak malah tidak masuk di dalam penerimaan bantuan. Pemerintah harus membuka dengan jelas kriteria desil-desil yang ada. Jangan membuat kebingungan untuk masyarakat,” kata dia.

Pemda Diminta Terlibat

Giri juga meminta pemerintah pusat tidak bekerja sendiri dalam melakukan verifikasi data. Pemerintah daerah perlu dilibatkan karena memiliki akses yang lebih dekat terhadap kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.

Keterlibatan pemerintah daerah dinilai penting untuk mencocokkan data administratif dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Selain verifikasi, pembaruan data juga perlu dilakukan secara berkala. Pasalnya, kondisi ekonomi rumah tangga dapat berubah dalam waktu relatif cepat, misalnya akibat kehilangan pekerjaan, perubahan sumber pendapatan, maupun perubahan kondisi keluarga.

Karena itu, data desil tidak seharusnya bersifat statis dan harus terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Verifikasi, sinkronisasi dan pelibatan pemerintah daerah sampai ke unsur yang paling rendah dengan mekanisme check and recheck yang terstruktur dan terukur harus dilakukan,” ujar dia.

Dengan perbaikan tersebut, pemerintah diharapkan dapat memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan dan mencegah kelompok rentan kehilangan hak akibat ketidakakuratan pengelompokan data. (Rep)

Share: