JAKARTA, Index Sumut – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membidik potensi penerimaan negara hingga Rp5 triliun dari pemeriksaan perusahaan baja. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini memiliki daftar sekitar 40 perusahaan yang diduga masih menyimpan potensi kewajiban pajak.

Dari puluhan perusahaan tersebut, baru satu perusahaan yang telah diperiksa. Purbaya memperkirakan potensi penerimaan yang dapat ditarik dari perusahaan-perusahaan baja tersebut mencapai Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.

“Mau lihat kan, perusahaan baja, saya punya list 40 (perusahaan baja). Baru diperiksa satu, yang lain belum dikejar. Itu aja kita kira mungkin bocor Rp4 (triliun) sampai Rp5 triliun,” kata Purbaya di Kemenkeu Jakarta Pusat, Jumat (28/8).

Pengejaran tersebut merupakan bagian dari strategi ekstensifikasi perpajakan. Pemerintah berupaya memperluas basis penerimaan negara dengan memastikan perusahaan memenuhi seluruh kewajiban perpajakannya.

Menurut Purbaya, potensi penerimaan dari satu perusahaan saja bahkan dapat mencapai sekitar Rp1 triliun dalam periode tiga tahun.

Kewajiban yang tengah ditelusuri tidak hanya berasal dari pajak penghasilan (PPh), tetapi juga pajak pertambahan nilai (PPN) serta kewajiban perpajakan yang berkaitan dengan aktivitas impor.

Purbaya juga menyoroti adanya persoalan dalam sejumlah aktivitas impor yang selama ini dinilai belum ditangani secara serius.

Kemenkeu Mulai Tagih Pajak

Pemeriksaan terhadap perusahaan yang telah masuk dalam daftar Kemenkeu kini berlanjut ke tahap penagihan.

Purbaya mengatakan pemerintah telah menghitung besaran kewajiban pajak yang harus dibayarkan perusahaan dan mulai melakukan penagihan.

“Iya, (Kemenkeu) lagi nagih-nagihin (pajak perusahaan baja),” ujarnya.

Langkah tersebut menunjukkan pemerintah tidak hanya berupaya menemukan potensi penerimaan baru, tetapi juga mengejar kewajiban pajak yang selama ini belum tertagih.

Di sisi lain, Purbaya mengungkapkan adanya dugaan permainan di internal perpajakan. Ia mempertanyakan bagaimana perusahaan yang telah beroperasi selama puluhan tahun bisa tetap menjalankan aktivitasnya tanpa terdeteksi adanya persoalan perpajakan.

“Fakta bahwa ada perusahaan seperti itu puluhan tahun beroperasi dan enggak ketahuan berarti ada yang main memang,” katanya.

Purbaya mengatakan Kemenkeu telah memiliki gambaran mengenai pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Ia menegaskan pegawai internal yang terbukti bermain dalam proses perpajakan akan diberikan sanksi tegas.

Bahkan, Purbaya memastikan pemecatan terhadap pegawai pajak yang terbukti terlibat akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Iya, dalam waktu dekat dipecatin (pegawai pajak yang bermain),” tutur dia lebih lanjut.

Dengan membidik sekitar 40 perusahaan baja, pemerintah berharap dapat menutup potensi kebocoran penerimaan sekaligus memperkuat kepatuhan pajak di sektor industri. Jika estimasi Rp4 triliun hingga Rp5 triliun terealisasi, tambahan penerimaan tersebut akan menjadi salah satu sumber penguatan penerimaan negara di tengah upaya pemerintah memperluas basis pajak. (cnni)

Share: