MEDAN, Index Sumut – Jumlah penduduk usia kerja di Provinsi Sumatera Utara terus mengalami peningkatan seiring pertumbuhan penduduk. Pada Februari 2026, jumlah penduduk usia kerja (PUK) tercatat mencapai 11,741 juta orang atau bertambah sekitar 180 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Statistisi Ahli Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, Misfarudin, menjelaskan bahwa dari total tersebut, mayoritas merupakan angkatan kerja.
“Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja, yakni sebanyak 8,135 juta orang, sementara sisanya 3,606 juta orang termasuk bukan angkatan kerja,” ujarnya dalam keterangan persnya, Selasa (5/5).
Ia merinci, komposisi angkatan kerja pada Februari 2026 terdiri dari 7,727 juta orang yang bekerja dan 408 ribu orang yang menganggur. Jika dibandingkan Februari 2025, jumlah angkatan kerja meningkat sekitar 27 ribu orang.
“Penduduk bekerja naik sebanyak 28 ribu orang, sedangkan jumlah pengangguran justru menurun sekitar seribu orang,” kata Misfarudin.
Namun demikian, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mengalami penurunan. Pada Februari 2026, TPAK tercatat sebesar 69,28 persen atau turun 1,02 persen poin dibandingkan Februari 2025.
“TPAK ini menggambarkan persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi. Penurunan ini menunjukkan adanya penurunan partisipasi dalam kegiatan ekonomi,” jelasnya.
Berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki masih jauh lebih tinggi dibandingkan perempuan. TPAK laki-laki tercatat sebesar 83,96 persen, sedangkan perempuan sebesar 54,69 persen.
“TPAK laki-laki naik tipis 0,18 persen poin, sementara TPAK perempuan turun cukup dalam sebesar 1,88 persen poin,” tambahnya.
Dari sisi lapangan pekerjaan, struktur tenaga kerja di Sumatera Utara masih didominasi oleh sektor tradisional dan perdagangan. Tiga sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 27,85 persen; perdagangan besar dan eceran sebesar 20,45 persen; serta industri sebesar 10,18 persen.
“Pola ini tidak banyak berubah dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Misfarudin.
Sebaliknya, sektor dengan penyerapan tenaga kerja paling rendah adalah penyediaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin sebesar 0,22 persen; aktivitas real estat sebesar 0,26 persen; serta pengelolaan air dan limbah sebesar 0,49 persen.
Dari sisi status pekerjaan, mayoritas penduduk bekerja berstatus sebagai buruh/karyawan/pegawai, yakni sebesar 37,76 persen. Sementara yang paling sedikit adalah pekerja bebas di sektor pertanian sebesar 3,35 persen.
“Beberapa status pekerjaan seperti berusaha dibantu buruh tetap dan pekerja keluarga mengalami peningkatan, sementara pekerja bebas di pertanian mengalami penurunan paling besar,” jelasnya.
Jika dilihat dari sektor formal dan informal, pekerja informal masih mendominasi. Pada Februari 2026, sebanyak 4,475 juta orang atau 57,91 persen bekerja di sektor informal, sedangkan sektor formal menyerap 3,252 juta orang atau 42,09 persen.
“Meski demikian, persentase pekerja formal mengalami sedikit peningkatan sebesar 0,16 persen poin dibandingkan tahun lalu,” kata Misfarudin.
Sementara itu, dari sisi pendidikan, tenaga kerja di Sumatera Utara masih didominasi oleh lulusan SMA/sederajat sebesar 29,85 persen. Sedangkan lulusan diploma dan universitas mencapai 14,02 persen.
“Komposisi ini relatif sama dengan tahun-tahun sebelumnya, meskipun terdapat peningkatan pada lulusan SMK dan SMP,” tutupnya. (R)





