JAKARTA, Index Sumut – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah terus memantau secara ketat kontak erat kasus Hantavirus yang ditemukan di wilayah DKI Jakarta. Meski sempat menjadi perhatian publik, pemerintah menegaskan virus tersebut tidak mudah menular antarmanusia seperti COVID-19.
“Kita akan pantau sampai benar-benar yakin dan bisa dipastikan bahwa yang bersangkutan sudah aman,” ujar Menkes Budi dalam keterangan pers di Jakarta, dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Sabtu (16/5).
Menkes menjelaskan, kasus yang sedang ditangani berasal dari kontak erat seorang warga negara asing (WNA) yang sebelumnya berada di kapal luar negeri. Pemerintah bergerak cepat setelah menerima informasi dari otoritas kesehatan Inggris pada 7 Mei 2026.
Sehari kemudian, tepatnya pada 8 Mei 2026, pasien berhasil diidentifikasi dan langsung dievakuasi ke RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso untuk menjalani isolasi dan pemantauan intensif.
“Indonesia sejak pandemi COVID-19 sudah jauh lebih baik dalam hal surveilans dan kerja sama internasionalnya,” tambahnya.
Hingga saat ini, hasil pemeriksaan terhadap seluruh kontak erat menunjukkan hasil negatif. Meski demikian, pasien tetap menjalani isolasi guna melewati masa inkubasi virus. Pemerintah menetapkan masa pemantauan selama dua minggu sejak 8 Mei 2026.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2), Andi Saguni, menjelaskan alasan pemilihan RSPI Sulianti Saroso sebagai lokasi isolasi pasien.
“Karena itu rumah sakit khusus infeksi, sehingga kita bisa benar-benar fokus menangani pasiennya,” tutur Andi.
Ia menambahkan, meski rekomendasi World Health Organization memperbolehkan karantina mandiri, pemerintah memilih isolasi di fasilitas kesehatan sebagai langkah kehati-hatian atau precautionary measures.
Secara klinis, penyakit yang disebabkan oleh Orthohantavirus umumnya menular melalui kontak dengan hewan pengerat seperti tikus dan curut, baik melalui gigitan maupun paparan cairan tubuh seperti air liur, urin, dan feses.
Terdapat dua manifestasi klinis utama dari penyakit ini, yakni Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang menyerang ginjal dengan masa inkubasi satu hingga dua minggu, serta Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru.
Hingga kini belum tersedia pengobatan spesifik untuk Hantavirus. Penanganan medis dilakukan secara simtomatis dan suportif sesuai gejala yang dialami pasien.
Menkes Budi menjelaskan, varian Hantavirus yang beredar di Indonesia berasal dari tipe Asia dengan tingkat kematian atau case fatality rate sekitar 5 hingga 15 persen. Angka tersebut dinilai jauh lebih rendah dibanding varian Andes di Amerika Selatan yang menyerang paru-paru dengan risiko kematian mencapai 50 hingga 60 persen.
“99 persen penularan Hantavirus terjadi melalui tikus, bukan antarmanusia,” tegas Menkes.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap menjaga kebersihan lingkungan, terutama dengan mencegah perkembangbiakan tikus di rumah, rumah makan, maupun tempat kerja. (R)





