JAKARTA, Index Sumut – Pemerintah memperkuat upaya deteksi dini kanker kolorektal atau kanker usus dengan mengintegrasikan skrining penyakit tersebut ke dalam Program Cek Kesehatan Gratis Nasional (CKG). Langkah ini ditujukan untuk menjaring masyarakat berusia 45 tahun ke atas yang memiliki risiko tinggi terkena kanker kolorektal.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan skrining dilakukan melalui beberapa tahapan untuk memastikan deteksi dini dapat berjalan lebih efektif.

“Pendekatan berlapis yang kami lakukan dimulai dengan kuesioner skrining kolorektal Asia Pasifik, dilanjutkan dengan pemeriksaan colok dubur digital dan tes darah samar tinja (Fecal Occult Blood Test/FOBT) bagi individu yang berisiko tinggi,” ujar Wamenkes dalam sambutannya secara daring dari Jakarta, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Dante, kanker kolorektal masih menjadi tantangan besar dalam sistem kesehatan nasional karena sebagian besar pasien baru datang ke fasilitas kesehatan ketika penyakit sudah berada pada stadium lanjut.

“Jika 100 pasien kanker kolorektal datang ke fasilitas kesehatan kita hari ini, lebih dari 70 di antaranya akan datang dalam kondisi stadium lanjut. Bukan karena mereka lalai, bukan karena penyakit ini tidak dapat ditangani, melainkan karena tidak ada yang mendeteksinya cukup dini,” ujarnya pula.

Ia menjelaskan, kanker kolorektal juga menjadi salah satu persoalan mendesak dalam bidang onkologi dunia. Setiap tahun tercatat sekitar 1,9 juta kasus baru, menjadikannya kanker ketiga paling umum secara global.

Di Indonesia, kanker kolorektal menempati peringkat keempat sebagai jenis kanker terbanyak dan menjadi penyebab kematian akibat kanker nomor lima dengan lebih dari 19.000 kematian setiap tahun.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan dari sekitar 5 juta peserta yang telah mengikuti skrining, ditemukan 9.000 hasil positif melalui pemeriksaan colok dubur dan 2.000 hasil positif melalui tes FOBT. Temuan tersebut berasal dari peserta yang melanjutkan seluruh tahapan pemeriksaan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan layanan penanganan kanker, termasuk kanker kolorektal, saat ini telah ditanggung oleh program BPJS Kesehatan. Namun, tidak semua jenis obat kanker masuk dalam cakupan pembiayaan.

“Tapi memang ada obat-obat tertentu, apa mungkin targeted therapy, kemudian obat targeted therapy biasanya untuk metastasis ya, yang udah menyebar kemana-mana ya. Itu mungkin belum semuanya masuk ke dalam BPJS ya, karena memang harganya mahal,” katanya.

Meski demikian, Nadia menegaskan bahwa obat-obatan kanker yang bersifat umum masih ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan langkah pencegahan melalui pola hidup sehat, termasuk memperbanyak konsumsi sayur dan buah.

Pemerintah, lanjutnya, akan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kanker kolorektal dan pentingnya deteksi dini guna menekan angka kematian akibat penyakit tersebut. (ID)

Share: